Fraksi Partai Golkar DPRD Luwu Timur memberikan apresiasi kepada Bupati Irwan Bachri Syam atas kebijakan penghapusan sejumlah retribusi daerah, terutama retribusi fasilitas publik. Kebijakan ini dinilai sangat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam mengakses layanan publik.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Aripin, menyampaikan dalam rapat paripurna, Jumat (22/8/2025), bahwa retribusi yang dihapus mencakup layanan kesehatan di Puskesmas, biaya pasar, fasilitas umum, parkir rumah sakit, Rusunawa Sorowako, hingga beberapa lokasi wisata.
“Dengan kebijakan ini beban masyarakat semakin ringan. Karena itu, kami minta agar Peraturan Bupati terkait retribusi ditinjau kembali, supaya sejalan dengan kebijakan Bupati,” ujar Aripin.
Selain menyampaikan apresiasi, Fraksi Golkar juga menyoroti persoalan layanan kesehatan di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, tepatnya di Dusun Kayu Langi, Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana.
Warga di wilayah tersebut saat ini harus menempuh perjalanan sekitar 50 kilometer untuk mendapatkan pelayanan di Puskesmas Mangkutana. Karena itu, Fraksi Golkar mendorong agar Puskesmas Pembantu (Pustu) Kasintuwu ditingkatkan menjadi Pustu Plus, sehingga masyarakat perbatasan bisa memperoleh layanan kesehatan yang lebih dekat dan layak.
Di akhir pandangan fraksinya, Partai Golkar menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.




