Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap 208 tenaga upah jasa yang belum lolos seleksi CPNS.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Aripin, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/08/2025).
Menurut Aripin, tenaga upah jasa telah lama berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik di berbagai unit kerja.
Namun hingga kini, status mereka belum memiliki kepastian hukum maupun jaminan keberlanjutan.
“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodir 208 tenaga upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Aripin.
Fraksi Golkar menilai kehadiran tenaga upah jasa sangat vital dan tidak bisa diabaikan. Karena itu, mereka menegaskan bahwa perhatian terhadap tenaga upah jasa harus menjadi bagian dari prioritas kebijakan daerah.
Harapannya, pemerintah daerah bisa menghadirkan solusi yang memberi kepastian dan penghargaan yang layak bagi pengabdian para tenaga upah jasa tersebut.




