Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu
Politik

Golkar Minta 208 Tenaga Upah Jasa di Luwu Timur Diakomodir Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi
Redaksi 22 Agustus 2025
Share
Anggota DPRD Luwu Timur Aripin
SHARE

Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap 208 tenaga upah jasa yang belum lolos seleksi CPNS.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Aripin, dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (22/08/2025).

Menurut Aripin, tenaga upah jasa telah lama berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik di berbagai unit kerja.

Namun hingga kini, status mereka belum memiliki kepastian hukum maupun jaminan keberlanjutan.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodir 208 tenaga upah jasa tersebut menjadi PPPK paruh waktu, dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Aripin.

Fraksi Golkar menilai kehadiran tenaga upah jasa sangat vital dan tidak bisa diabaikan. Karena itu, mereka menegaskan bahwa perhatian terhadap tenaga upah jasa harus menjadi bagian dari prioritas kebijakan daerah.

Harapannya, pemerintah daerah bisa menghadirkan solusi yang memberi kepastian dan penghargaan yang layak bagi pengabdian para tenaga upah jasa tersebut.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bulog Palopo Pastikan Stok Beras Aman 32 Ribu Ton Hingga Akhir Tahun
Next Article Bahri Suli: Perubahan APBD Harus Jawab Kebutuhan Masyarakat
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?