Komisi II DPRD Luwu Timur menyoroti serius pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Vale Indonesia Tbk. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Lutim, Firman Udding, usai melakukan kunjungan kerja ke Sorowako, Rabu (10/09/2025).
Dalam kunjungan itu, Firman bersama rombongan menyaksikan langsung bagaimana limbah padat dan cair diproses sebelum dibawa keluar dari area perusahaan.
“Limbah ini tidak serta merta keluar begitu saja. Ada proses pengepakan ketat yang memastikan keamanan, baik dari sisi lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” jelas Firman.
Menurutnya, tata kelola limbah B3 yang ketat bukan hanya berdampak pada kelestarian lingkungan, tetapi juga bisa menciptakan nilai ekonomi bagi pihak yang mengelolanya.
Firman menegaskan DPRD akan terus mengawal komitmen perusahaan agar standar tinggi dalam pengelolaan limbah tetap konsisten dijalankan.
“DPRD hadir bukan hanya sebagai pengawas, tapi juga mitra agar praktik pengelolaan limbah benar-benar sesuai aturan dan memberi manfaat luas,” tegasnya.
Lebih jauh, dia menilai, pengelolaan limbah B3 harus ditempatkan sebagai prioritas dalam upaya menjaga keseimbangan pembangunan daerah dan keberlanjutan lingkungan hidup di Luwu Timur.
“Kesejahteraan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan kelestarian lingkungan. Kami ingin dua-duanya berjalan seimbang,” tutup Firman.