Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Ekonomi

DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Redaksi
Redaksi 17 September 2025
Share
SHARE

Selain Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Luwu Timur ternyata juga mendorong Ranperda tentang tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Hal itu terungkap saat Bapemperda DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (17/9/2025). Konsultasi ini membahas tahapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, termasuk pembahasan kedua Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan yang lebih luas dalam mengakses lapangan kerja, khususnya menghadapi masuknya investasi di sektor industri.

“Dengan adanya Ranperda ini, tenaga kerja lokal dapat terlindungi hak-haknya dan memiliki peluang lebih baik dalam mencari pekerjaan, terutama di kawasan industri yang tengah berkembang di Kabupaten Luwu Timur,” kata Firman.

BACA JUGA:

Kemiskinan Luwu Timur Lebih Rendah Dibanding Rata-Rata Sulsel

Ia menjelaskan bahwa kehadiran regulasi ini diharapkan memberi dampak positif berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tenaga kerja lokal tidak hanya akan dilibatkan dalam jumlah lebih besar, tetapi juga diberikan jaminan perlindungan hak-hak dasar mereka.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya keterlibatan tenaga kerja lokal secara proporsional dalam dunia kerja. Dengan tata kelola yang baik, kita bisa meminimalkan pengangguran sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat,” jelas Firman.

Menurutnya, keberadaan Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal juga menjadi strategi penting dalam menjaga keseimbangan sosial di tengah derasnya arus pekerja dari luar daerah.

“Kita ingin tenaga kerja lokal menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri, bukan hanya penonton. Karena itu, regulasi ini menjadi sangat mendesak,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Perlindungan Petani Masuk Agenda Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur
Next Article Sekda Ingatkan ASN Jalankan Program Bupati Luwu Timur Secara Konsisten
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?