Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Perlindungan Petani Masuk Agenda Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Perlindungan Petani Masuk Agenda Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur
Ekonomi

Perlindungan Petani Masuk Agenda Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur

Redaksi
Redaksi 17 September 2025
Share
SHARE

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan konsultasi ke Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (17/9/2025).

Konsultasi tersebut membahas tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Salah satu agenda utama DPRD Luwu Timur adalah mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menegaskan pentingnya regulasi tersebut mengingat sekitar 80 persen penduduk Luwu Timur menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

BACA JUGA:

Kemiskinan Luwu Timur Lebih Rendah Dibanding Rata-Rata Sulsel

“Dengan adanya Ranperda ini, petani akan lebih mudah mengakses sumber daya, teknologi, maupun pasar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, memberikan harga jual yang lebih stabil, serta memperkuat ketahanan pangan,” kata Firman.

Ia menjelaskan, keberadaan regulasi tersebut bukan hanya memberikan jaminan perlindungan, tetapi juga mendorong pemberdayaan melalui dukungan akses pasar, teknologi tepat guna, hingga kemudahan memperoleh sarana produksi.

“Ranperda ini dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan di kalangan petani sekaligus memperkuat peran sektor pertanian dalam pembangunan daerah,” lanjutnya.

Firman menambahkan, sektor pertanian adalah tulang punggung ekonomi di Kabupaten Luwu Timur. Karena itu, dukungan regulasi sangat dibutuhkan agar para petani tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang dan bersaing.

“Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan, baik bagi masyarakat maupun ekonomi daerah,” pungkasnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Hari Ini, DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Lima Ranperda Strategis

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Atasi Kelangkaan BBM, Pemkab dan Polres Lutim Gelar Rakor: Ini Hasilnya!
Next Article DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?