Kebocoran pipa minyak milik PT Vale yang telah mencemari lahan pertanian dan perairan di Kecamatan Towuti kembali menjadi sorotan tajam anggota DPRD Luwu Timur.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Banggar DPRD, Jumat (26/9/2025), legislator Erick Strada menegaskan pentingnya kepastian nasib masyarakat terdampak.
Erick Strada menyoroti belum jelasnya pendataan penerima kompensasi dan mekanisme pembayaran ganti rugi dari pihak perusahaan, sehingga warga masih berada dalam ketidakpastian.
“PT Vale dan tim terkait harus segera menyelesaikan data masyarakat terdampak dan menyusun tahap pembayaran ganti rugi. Jangan biarkan proses ini berlarut-larut, masyarakat butuh kepastian,” tegasnya dalam forum.
Ia menambahkan, kasus pencemaran tidak boleh dianggap sepele karena berimbas pada kelangsungan hidup banyak keluarga di Towuti.
“Warga yang terdampak punya keluarga yang harus dihidupi, anak yang disekolahkan, tapi hari ini mereka kehilangan akses bertani dan mencari ikan akibat tumpahan minyak,” kata Erick.
Selain pemulihan teknis, Erick meminta PT Vale menunjukkan keseriusan menangani aspek sosial-ekonomi warga, termasuk memperjelas kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas penderitaan masyarakat.
“Kompensasi adalah hal dasar yang harus menjadi prioritas,” tegasnya.
RDP ini dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, dan dihadiri Forkopimda, seluruh fraksi DPRD, perwakilan PT Vale, serta organisasi masyarakat sipil.
Hingga rapat ditutup, belum ada keputusan final dan agenda pembahasan akan dilanjutkan dalam pertemuan berikutnya.




