Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya memaksimalkan alokasi anggaran bagi sektor pertanian sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Rabu (1/10/2025), yang membahas serapan anggaran dan efektivitas program pertanian di daerah.
Anggota Komisi II DPRD Luwu Timur, Firman Udding, menekankan bahwa petani merupakan produsen pangan utama yang menopang kebutuhan masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya sektor pertanian mendapatkan perhatian dan porsi anggaran yang memadai.
“Petani adalah produsen pangan daerah, jadi mereka harus menjadi prioritas. Kami di DPRD memiliki peran penting dalam mengevaluasi serapan anggaran Dinas Pertanian, terutama setelah APBD Perubahan 2025,” ujar Firman.
Ia menjelaskan, pihaknya akan rutin melakukan evaluasi bersama Dinas Pertanian guna memastikan penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani.
“Evaluasi ini penting agar anggaran digunakan efektif dan efisien. Tujuannya jelas — meningkatkan produktivitas pertanian, kesejahteraan petani, serta kualitas infrastruktur pertanian di Luwu Timur,” tegasnya.
Firman juga menekankan bahwa dukungan terhadap sektor pertanian tidak boleh berhenti di program bantuan semata, tetapi harus ditopang oleh sarana dan prasarana pertanian yang memadai, peningkatan kapasitas petani, dan jaminan harga pasar yang stabil.
“Kita harus dukung sarana prasarana, tingkatkan SDM petani, sediakan bibit unggul, pupuk, irigasi, jalan tani, dan akses permodalan. Semua itu penting untuk menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Dalam RDP tersebut, Komisi II dan Dinas Pertanian juga membahas strategi percepatan penyerapan anggaran serta penguatan program pertanian berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat pedesaan.




