Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk mengawal penyaluran pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan, khususnya agar bantuan benar-benar diterima petani yang berhak.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (2/10/2025).
Ketua Komisi II, Sarkawi Hamid, menekankan bahwa pupuk subsidi berperan penting menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. Ia meminta seluruh proses distribusi berjalan nyata di lapangan, bukan sekadar tertib di laporan.
“Kami ingin memastikan program pupuk gratis tidak berhenti sebagai kebijakan. Petani harus merasakan manfaatnya,” kata Sarkawi.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mengangkat sejumlah keluhan yang selama ini muncul di daerah, seperti lambatnya distribusi, terbatasnya stok, hingga penyaluran yang tidak merata. Sarkawi juga menyoroti persoalan tumpang tindih data penerima yang berpotensi memicu ketidaktepatan sasaran.
Ia mendorong pemerintah daerah dan provinsi segera menyinkronkan data agar penyaluran subsidi lebih akurat. “Masalah data tidak bisa dibiarkan. Begitu datanya tidak beres, pencatatan boleh terlihat bagus tapi petani tetap tidak mendapat pupuk,” ujarnya.
Pihak Dinas TPHBun Sulsel memaparkan sejumlah langkah pengawasan rantai distribusi yang terus diperkuat, termasuk dorongan jangka panjang untuk memperluas penggunaan pupuk organik yang lebih ramah lingkungan.
Sarkawi menegaskan, seluruh hasil kunjungan itu akan menjadi bahan evaluasi DPRD dalam penyusunan rekomendasi kebijakan bidang pertanian di Luwu Timur. Ia menyebut DPRD akan mendorong pemerintah meningkatkan edukasi bagi petani tentang sistem pertanian yang lebih mandiri dan berkelanjutan.




