Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pertanian mulai memperketat verifikasi kelompok tani sawit penerima program sarana dan prasarana (sarpras) tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bantuan benar-benar diterima petani aktif, bukan kelompok yang hanya dibentuk demi memperoleh proyek.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Luwu Timur, Muhtar, menegaskan bahwa timnya ingin memastikan seluruh usulan kelompok berasal dari petani yang benar-benar ada dan bekerja di lapangan.
“Kita mau cek ulang usulan ini, apakah murni usulan petani. Jangan sampai kelompok ini dibentuk satu orang saja supaya proyek bisa turun,” kata Muhtar, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan program sarpras tetap berjalan. Pemerintah hanya ingin memastikan penerima manfaat tepat sasaran dan tidak dinikmati oleh segelintir pihak.
“Kami ingin memastikan program ini tidak dinikmati oleh kalangan tertentu saja, tapi benar-benar membantu petani di lapangan,” ujarnya.
Muhtar juga membantah anggapan bahwa evaluasi ini bermuatan politik. Ia mencontohkan, kelompok dari Desa Bone Pute tetap diterima, meski perolehan suara bupati dan wakil bupati di wilayah itu kecil pada pilkada sebelumnya.
“Jadi ini murni administrasi, bukan politik,” tegasnya.
Kelompok Tani yang Akan Diverifikasi Ulang:
- Mega Buana (Desa Burau Pantai)
- Wanua Tabaroge (Desa Tabaroge)
- Harapan Makmur 3 (Desa Kasintuwu)
- Caryata Jaya (Desa Kasintuwu)
- Taimpa (Desa Bayondo)
- Laimbo Permai (Desa Margolembo)
- Laimbo Sejahtera (Desa Kasintuwu)
- Mangenre (Desa Pertasi Kencana)
Kelompok Tani yang Sudah Diverifikasi:
- Bunga Subur (Desa Mantadulu)
- Sipatuo (Desa Mabonta)
- Koperasi Gerbang Maju Sejahtera (Desa Lauwo)
- Koperasi Wotu Timur Maju (Desa Kalaena)
- Koperasi Batara Agro Sejahtera (Desa Kasintuwu)
- Bunga Sawit (Desa Maleku)
Muhtar menegaskan kembali komitmen pemerintah memastikan setiap kelompok tani lahir dari petani itu sendiri, bukan kelompok yang dibentuk demi keuntungan pribadi.




