Komisi II DPRD Luwu Timur kembali menyoroti distribusi pupuk bersubsidi setelah menerima banyak keluhan dari kelompok tani. Legislator meminta pemerintah memperbaiki mekanisme penyaluran agar manfaat program ini benar-benar dirasakan petani di lapangan.
Anggota Komisi II, Wahidin Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung aspirasi petani ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun).
“Kami ingin memastikan pupuk bersubsidi ini tepat sasaran dan betul-betul membantu produktivitas petani,” kata Wahidin.
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya mengumpulkan keluhan, tetapi juga ikut mengawal implementasi kebijakan di lapangan. Pihaknya siap turun mengecek jika terdapat hambatan distribusi maupun dugaan penyelewengan.
“Kalau ada masalah, kami cek langsung. Petani harus menerima pupuk, bukan hanya membaca data di laporan,” ujarnya.
Dari konsultasi DPRD Lutim dengan Dinas TPHBun Sulsel, sejumlah catatan penting mencuat. Mulai dari perbaikan sistem pengawasan, penyaluran berbasis data yang lebih rapi, hingga dorongan pemanfaatan pupuk organik sebagai langkah jangka panjang.
Wahidin menilai penggunaan pupuk organik bisa mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang pasokannya kerap terbatas. Selain itu, pola ini dinilai lebih ramah lingkungan dan dapat meningkatkan kesuburan tanah secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola distribusi pupuk agar lebih efisien dan transparan. Data penerima, katanya, perlu dibuka secara jelas untuk menghindari kecemburuan antarpetani.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral kami. Pengawasan pupuk bersubsidi harus memastikan kesejahteraan petani benar-benar meningkat,” tegasnya.




