Komisi III DPRD Luwu Timur menegaskan komitmennya mengawal rekrutmen tenaga kerja PT Anugrah Mitra Madani (AMM) setelah perusahaan itu membuka 78 posisi baru pasca pengalihan sebagian kegiatan dari PT Vale Indonesia Tbk.
Anggota Komisi III, Badawi Alwi, menekankan bahwa peluang kerja tersebut harus diisi oleh warga Luwu Timur. Ia meminta PT AMM tidak mengabaikan prinsip keberpihakan terhadap masyarakat daerah.
“Kami ingin memastikan 78 formasi berikutnya terisi oleh pekerja lokal. Ini bukan hanya soal lapangan kerja, tapi soal keberpihakan kepada masyarakat Luwu Timur,” ujar Badawi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada (06/10/2025).
Badawi mengingatkan bahwa perusahaan mitra tambang harus membawa dampak ekonomi nyata bagi warga sekitar tambang. Ia menolak jika perusahaan justru memberi ruang lebih besar kepada tenaga kerja dari luar daerah.
Menurutnya, DPRD akan terus mengawal proses rekrutmen agar berjalan transparan dan sesuai aturan. Komisi III juga akan memastikan tidak ada praktik yang merugikan pekerja lokal.
“Perusahaan harus terbuka dan memegang komitmen keadilan bagi warga sekitar,” tegas Badawi.
Ia menambahkan bahwa pemberdayaan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja menjadi langkah penting untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat.
DPRD Luwu Timur menegaskan, setiap investasi tambang yang masuk ke daerah harus selaras dengan misi pembangunan yang berpihak pada warga.
“Tambang boleh besar, tapi manfaatnya juga harus besar untuk masyarakat,” tutup Badawi.




