Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Pemkab Luwu Timur Ajukan Empat Ranperda Prioritas ke DPRD
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Luwu Timur Ajukan Empat Ranperda Prioritas ke DPRD
Politik

Pemkab Luwu Timur Ajukan Empat Ranperda Prioritas ke DPRD

Redaksi
Redaksi 8 Oktober 2025
Share
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bergerak memperkuat regulasi pembangunan daerah. Melalui rapat paripurna, Selasa (07/10/2025), Pemkab resmi menyerahkan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati, menyerahkan langsung dokumen Ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, di ruang sidang utama.

Empat Ranperda yang diajukan menyasar isu strategis, mulai dari kebudayaan, perumahan, ketahanan pangan, hingga penguatan investasi daerah.

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah menjadi salah satu regulasi penting yang dibawa pemerintah. Aturan ini dirancang untuk memperkuat perlindungan budaya lokal dan memastikan warisan budaya Luwu Timur tetap hidup di tengah arus modernisasi.

BACA JUGA:

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

Pemerintah juga mengajukan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman. Aturan ini fokus pada penyediaan hunian yang layak dan tata permukiman yang lebih tertata bagi masyarakat.

Untuk menjaga ketahanan pangan, Pemkab membawa Ranperda Cadangan Pangan Daerah. Regulasi ini menjadi dasar pengelolaan stok pangan daerah, terutama pada situasi darurat, bencana, dan potensi krisis.

Satu Ranperda lainnya berupa usulan perubahan terhadap Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang.

Penyempurnaan aturan ini diharapkan mendukung pengelolaan investasi daerah yang lebih transparan dan berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat.

“Empat Ranperda ini kami ajukan agar bisa dibahas bersama DPRD. Harapannya, hasilnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Puspawati.

Selanjutnya, DPRD Luwu Timur akan menjadwalkan pembahasan bersama OPD terkait sebelum seluruh regulasi ini masuk ke tahap penetapan menjadi Perda.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

DPRD Luwu Timur Soroti Pemerataan Sarpras Madrasah

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Luwu Timur Bentuk Tiga Pansus Bahas Ranperda Strategis, Ini Susunan Lengkapnya
Next Article DPRD Luwu Timur Dukung Peningkatan Fasilitas RSUD I Lagaligo
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?