Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mewujudkan birokrasi yang bersih kembali ditegaskan melalui kehadiran Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan 2025 di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (16/10/2025).
Rakor yang digelar Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI ini mempertemukan para pimpinan daerah se-Sulawesi Selatan. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dan Wakil Ketua KPK RI, Johanis Tanak, ikut memimpin jalannya diskusi.
Dalam pemaparannya, Johanis Tanak menegaskan tiga pendekatan utama pemberantasan korupsi: pencegahan, yang mengurangi peluang terjadinya korupsi; pendidikan, yang membentuk pola pikir antikorupsi; dan penindakan, yang memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran publik.
“Korupsi bisa terjadi kapan saja dan dilakukan siapa saja. Karena itu, semua pemangku kepentingan harus membangun kesadaran kolektif,” ujar Tanak di hadapan peserta rakor.
Bupati Irwan menilai rakor ini memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan perangkat pengawasan dalam mendukung strategi nasional pemberantasan korupsi. “Kami ingin memastikan setiap perangkat daerah bekerja transparan dan akuntabel,” kata Irwan.
Rakor ini diikuti para kepala daerah, sekretaris daerah, pimpinan DPRD, hingga inspektur di seluruh wilayah Sulsel. Dari Luwu Timur, Bupati Irwan hadir bersama Sekda Lutim Bahri Suli, Ketua DPRD Ober Datte, Wakil Ketua DPRD Jihadin Paruge, serta perwakilan Inspektorat Luwu Timur, Budiman.




