Upaya meningkatkan tata kelola arsip di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali digaungkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK). Melalui Rapat Teknis Penilaian Lomba Tertib Arsip, DPK mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah desa semakin serius membenahi kearsipan.
Kegiatan berlangsung di Depot Arsip DPK Luwu Timur, Kamis (16/10/2025), sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025.
Kabid Kearsipan DPK Luwu Timur, Hairil Muchtar, menyampaikan bahwa hasil pengawasan tahun 2024 memperlihatkan perkembangan positif, namun digitalisasi arsip dan efisiensi tata kelola masih membutuhkan perhatian khusus.
“Menjelang Lomba Tertib Arsip 2025, kami ingin seluruh unit bekerja lebih siap. Pengelolaan arsip harus tertib, efektif, dan mendukung pelayanan publik yang prima,” ujar Hairil.
Ia menjelaskan bahwa nilai pengawasan kearsipan tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Sebagian besar OPD memenuhi target dengan hasil lebih baik dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun ini terdapat dua OPD yang meraih predikat CC dan C. Sebagian lainnya mencapai nilai memuaskan, bahkan satu OPD berhasil meraih predikat A. Ini melampaui ekspektasi kami,” ungkapnya.
Hairil mengingatkan bahwa kontribusi OPD terhadap nilai kearsipan daerah mencapai 40 persen, sehingga setiap instansi wajib menindaklanjuti temuan dan rekomendasi hasil pengawasan.
Koordinator Pembinaan dan Lomba Kearsipan, Malik Akbar, menambahkan bahwa instrumen penilaian lomba mencakup aspek pengelolaan arsip, kerapian dan kejelasan pemberkasan, penyimpanan dan pemeliharaan arsip, hingga proses penyusutan arsip.
Rapat teknis ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran OPD dan pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam pengelolaan arsip, sekaligus memberikan apresiasi kepada para pengelola arsip yang selama ini bekerja di “garis belakang” pelayanan publik.




