DPRD Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya kehati-hatian pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menerima dan mengelola aset daerah.
Peringatan ini muncul setelah munculnya polemik terkait aset Pabrik Es milik Pemda yang dinilai belum memiliki kejelasan nilai dan status hukum kerja samanya dengan pihak swasta.
Pembahasan ini terjadi saat Rapat Perdana pembahasan Perubahan perda No 15 tahun 2023 tentang Penyertaan Modal pada Perseroda Luwu Timur Gemilang, Kamis (30/10/2025).
Ketua Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Sarkawi A Hamid, menegaskan bahwa setiap aset yang akan diserahkan ke BUMD harus benar-benar produktif dan memiliki prospek usaha yang jelas.
“Kalau asetnya berpotensi merugikan, sebaiknya jangan diserahkan dulu. Tapi kalau bisa jadi usaha produktif, tentu kita dukung penuh,” ujar Sarkawi.
Ia menilai, tanpa manajemen yang matang, aset justru dapat menjadi beban keuangan daerah karena menuntut biaya perawatan tinggi tanpa menghasilkan pendapatan yang sepadan.
Sorotan itu muncul setelah anggota DPRD Firman Udding mengungkap adanya kejanggalan dalam pencatatan nilai tanah milik Pemda di kompleks Pabrik Es. Tanah seluas 6.000 meter persegi itu tercatat naik dari Rp73 juta menjadi Rp565 juta, tanpa keterangan jelas.
“Ada dugaan salah pencatatan. Kami minta Inspektorat segera turun tangan menilai ulang sebelum diserahkan,” tegas Firman.
Firman juga menyinggung bahwa pabrik tersebut sempat tidak beroperasi dan baru kembali aktif setelah diperbaiki pihak swasta dengan dana sekitar Rp200 juta, namun hingga kini status kontrak kerja sama belum memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kalau kontraknya tidak diperjelas, bisa jadi masalah hukum di kemudian hari,” tambahnya.
Selain itu, DPRD juga mengingatkan bahwa nilai penyertaan modal daerah ke BUMD hingga 2027 mencapai ratusan miliar rupiah. Oleh karena itu, setiap investasi daerah harus diawasi secara ketat agar benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Sementara itu, Erni Mallape mendorong jajaran muda di BUMD agar tidak sekadar menjalankan program lama, tetapi berani berinovasi dalam menciptakan unit usaha baru yang berorientasi pasar.
“Gunakan kemampuan dan semangat muda untuk membangun daerah. Kalau ada kendala, jangan ragu berkoordinasi,” pesannya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Luwu Timur sepakat akan meninjau langsung lokasi Pabrik Es di Malili guna memastikan legalitas aset dan arah kerja sama yang dijalankan.
Rapat tersebut juga membahas rencana penyertaan modal berupa barang dan kerja sama PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dalam sektor rumput laut dan pupuk kompos, yang diharapkan menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi daerah.




