Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur mengunjungi Kantor Pusat PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) untuk memastikan arah kebijakan penyertaan modal PT Luwu Timur Gemilang (LTG) benar-benar memberi manfaat bagi daerah. Kunjungan berlangsung Jumat (06/11/2025).
Dalam pertemuan itu, jajaran pansus menyampaikan pandangan strategis terkait pembahasan Ranperda penyertaan modal yang kini memasuki tahap finalisasi. Mereka menegaskan pentingnya proses yang terbuka, terukur, dan selaras dengan kepentingan masyarakat.
PT POMU merupakan perusahaan joint venture antara Antam Tbk, PT LTG, dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI). Ketiga perusahaan tersebut bekerja sama mengelola tambang di Blok Pongkeru dengan pola kepemilikan yang sudah disepakati sebelumnya.
Ketua Pansus I, Sarkawi A. Hamid, menyebut kunjungan ini krusial untuk memastikan kejelasan struktur bisnis sebelum melangkah ke tahap penyertaan modal berikutnya. Menurutnya, DPRD membutuhkan gambaran detail agar keputusan investasi daerah benar-benar tepat sasaran.
Pihak PT POMU memaparkan rencana operasional perusahaan, termasuk proyeksi keuntungan yang berpotensi masuk ke kas daerah melalui skema penyertaan modal PT LTG. Mereka juga menjelaskan tahapan pengelolaan tambang yang sedang dipersiapkan.
Sarkawi menambahkan bahwa PT SCI merupakan perseroda milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Keterlibatannya dianggap memperkuat sinergi antardaerah dalam pengembangan industri tambang di Blok Pongkeru.
Plt Direktur Utama PT POMU, Hamzah Kurniadani, menegaskan komitmen perusahaan menjalankan bisnis secara akuntabel dan transparan. Ia berharap penyertaan modal PT LTG disiapkan lebih matang agar manfaat ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Luwu Timur.
Hamzah menyebut tujuan utama kerja sama ini adalah memaksimalkan kemakmuran warga melalui pengelolaan tambang yang profesional. “Kami ingin setiap langkah membawa manfaat nyata bagi Luwu Timur,” ujarnya.




