Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merilis perkembangan terbaru terkait penanganan dampak kebocoran pipa minyak.
Setelah melalui proses konsolidasi bersama warga, Pemkab Lutim, PT Vale Indonesia Tbk, dan perwakilan masyarakat akhirnya menyepakati sepuluh jenis kompensasi yang akan diterima warga terdampak.
Kesepakatan itu ditandatangani dalam pertemuan yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Kantor Bupati, Jumat (7/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan PT Vale, Yusri Yunus, bersama tokoh masyarakat, dan disaksikan langsung Bupati Irwan serta Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.
Sepuluh poin kompensasi yang disepakati meliputi:
- Pembayaran biaya penggarap.
- Kompensasi nelayan tangkap.
- Kompensasi kerusakan kebun.
- Kompensasi ojek gabah.
- Kompensasi gilingan padi.
- Kompensasi usaha ikan hias.
- Kompensasi penjual ikan danau.
- Sewa lahan untuk penelitian.
- Kompensasi empang.
- Kompensasi air bersih.
PT Vale memastikan berkas kompensasi yang masuk akan diproses per gelombang. Penyaluran dimulai senin, 10 November 2025, dan langsung masuk ke rekening penerima.
Pemerintah daerah meminta tim pendamping memastikan seluruh dokumen warga lengkap agar pencairan berjalan tanpa hambatan.
Irwan menegaskan bahwa Pemkab Lutim akan terus mengawal semua tahapan hingga seluruh hak masyarakat tersalurkan.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal,” ujarnya.




