Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Luwu Timur, Saldy Mansyur, terkait dugaan korupsi dana Rp1,6 miliar di tubuh BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG).
Sumber internal kepolisian mengungkapkan, penyidik menempatkan Saldy sebagai pihak yang perlu dimintai keterangan karena ia menjabat sebagai Komisaris PT LTG saat dana pinjaman itu digunakan.
Menurut sumber tersebut, pemeriksaan berlangsung besok, Selasa (11/11/2025), sementara Kabag Ekbang I Ketut Riawan sudah lebih dulu menghadap penyidik pada hari ini Senin (10/11/2025).
“Agenda pemanggilan Pak Saldy dijadwalkan hari Selasa. Untuk Kabag Ekbang, pemeriksaan berlangsung hari Senin,” kata sumber itu melalui sambungan telepon, Minggu (9/11/2025).
Polda Sulsel sebelumnya melayangkan surat pemanggilan bernomor B/7478/X/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus kepada Direktur PT LTG.
Penyidik meminta dokumen pinjaman, bukti transfer, serta mutasi rekening sebagai bagian dari pengumpulan bahan keterangan.
Investigasi Badan Pengawas Internal Pemerintah juga telah tuntas. Temuan awal mereka menyebut dana Rp1,6 miliar itu mengalir untuk kegiatan Pilkada 2024. “Dananya digunakan di Pilkada,” ujar salah seorang pejabat Inspektorat.
Isu dugaan penyalahgunaan dana muncul setelah aktivis Jois Andi Baso menyoroti kinerja PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) yang merupakan perusahaan joint venture (JV) antara PT Antam, BUMD PT LTG, dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI).
Ia menyebut POMU “tak berdaya dan berantakan” melalui pemberitaan di Kolomdata.id, 23 Oktober 2025.
Pada 2024, PT LTG melakukan setoran modal ke POMU untuk memenuhi kewajiban penyertaan modal sebesar Rp8,35 miliar, PT LTG meminjam dana Rp10 miliar dari PT Aneka Mineral Nasional.
Dari pinjaman itu, tersisa Rp1,65 miliar yang hingga kini tidak jelas penggunaannya. Selisih inilah yang kini menjadi inti penyelidikan Polda Sulsel.
POMU sendiri mengelola tambang nikel di Blok Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Pada 14 Oktober 2025, perusahaan ini mengalami pergantian direksi.
Saldy Mansyur yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama digantikan Akhsan Rahman, sementara Iwan Usman digantikan Ittong Sulle sebagai Direktur SDM dan CSR.
Saldy dan Iwan memperoleh jabatan strategis di PT POMU maupun PT LTG pada masa pemerintahan Budiman Hakim – Mochammad Akbar Andi Laluasa (2021–2024). Kini, keduanya masuk dalam rangkaian pemeriksaan pendalaman dugaan korupsi dana BUMD tersebut.
Polda Sulsel dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak lain dalam waktu dekat seiring meluasnya penyidikan.




