Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Selisih Dana Pinjaman Rp1,65 Miliar Seret Mantan Wabup Lutim ke Meja Penyidik
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Selisih Dana Pinjaman Rp1,65 Miliar Seret Mantan Wabup Lutim ke Meja Penyidik
Hukum

Selisih Dana Pinjaman Rp1,65 Miliar Seret Mantan Wabup Lutim ke Meja Penyidik

Redaksi
Redaksi 10 November 2025
Share
Saldy Mansyur
SHARE

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Luwu Timur, Saldy Mansyur, terkait dugaan korupsi dana Rp1,6 miliar di tubuh BUMD PT Luwu Timur Gemilang (LTG).

Sumber internal kepolisian mengungkapkan, penyidik menempatkan Saldy sebagai pihak yang perlu dimintai keterangan karena ia menjabat sebagai Komisaris PT LTG saat dana pinjaman itu digunakan.

Menurut sumber tersebut, pemeriksaan berlangsung besok, Selasa (11/11/2025), sementara Kabag Ekbang I Ketut Riawan sudah lebih dulu menghadap penyidik pada hari ini Senin (10/11/2025).

“Agenda pemanggilan Pak Saldy dijadwalkan hari Selasa. Untuk Kabag Ekbang, pemeriksaan berlangsung hari Senin,” kata sumber itu melalui sambungan telepon, Minggu (9/11/2025).

BACA JUGA:

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

Polda Sulsel sebelumnya melayangkan surat pemanggilan bernomor B/7478/X/RES.3.3./2025/Ditreskrimsus kepada Direktur PT LTG.

Penyidik meminta dokumen pinjaman, bukti transfer, serta mutasi rekening sebagai bagian dari pengumpulan bahan keterangan.

Investigasi Badan Pengawas Internal Pemerintah juga telah tuntas. Temuan awal mereka menyebut dana Rp1,6 miliar itu mengalir untuk kegiatan Pilkada 2024. “Dananya digunakan di Pilkada,” ujar salah seorang pejabat Inspektorat.

Isu dugaan penyalahgunaan dana muncul setelah aktivis Jois Andi Baso menyoroti kinerja PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) yang merupakan perusahaan joint venture (JV) antara PT Antam, BUMD PT LTG, dan PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI).

Ia menyebut POMU “tak berdaya dan berantakan” melalui pemberitaan di Kolomdata.id, 23 Oktober 2025.

Pada 2024, PT LTG melakukan setoran modal ke POMU untuk memenuhi kewajiban penyertaan modal sebesar Rp8,35 miliar, PT LTG meminjam dana Rp10 miliar dari PT Aneka Mineral Nasional.

Dari pinjaman itu, tersisa Rp1,65 miliar yang hingga kini tidak jelas penggunaannya. Selisih inilah yang kini menjadi inti penyelidikan Polda Sulsel.

POMU sendiri mengelola tambang nikel di Blok Pongkeru, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Pada 14 Oktober 2025, perusahaan ini mengalami pergantian direksi.

Saldy Mansyur yang sebelumnya menjabat Komisaris Utama digantikan Akhsan Rahman, sementara Iwan Usman digantikan Ittong Sulle sebagai Direktur SDM dan CSR.

Saldy dan Iwan memperoleh jabatan strategis di PT POMU maupun PT LTG pada masa pemerintahan Budiman Hakim – Mochammad Akbar Andi Laluasa (2021–2024). Kini, keduanya masuk dalam rangkaian pemeriksaan pendalaman dugaan korupsi dana BUMD tersebut.

Polda Sulsel dijadwalkan memeriksa sejumlah pihak lain dalam waktu dekat seiring meluasnya penyidikan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Raih Dua Penghargaan dari Bank Indonesia

SMPN 3 Angkona Sabet Juara 2 Inovasi Daerah Lewat Program LitNum Challenge

Kreatif dan Meriah, Begini Lomba Sambung Lirik HUT KORPRI 2025 di Luwu Timur

Satpol PP Lutim Juara I Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI 2025

DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Bupati Irwan Dukung Pembangunan Rutan di Lutim, Segini Lahan yang Disiapkan
Next Article DPRD Lutim Dorong Perempuan Perkuat Peran dalam Pembangunan Daerah
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?