Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Kamis (20/11/2025).
Agenda tersebut sekaligus mengukuhkan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri di Sulawesi Selatan dengan 24 pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Irwan hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes ZH, sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelaku tindak pidana ringan.
Irwan menilai model pidana ini mampu memperkuat upaya keadilan restoratif di daerah. Ia menyebut pendekatan tersebut tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan kondisi sosial dan keterlibatan masyarakat.
“Pidana kerja sosial memberi ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri sekaligus berkontribusi dalam kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya usai kegiatan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menjelaskan bahwa skema ini berangkat dari kebutuhan perubahan paradigma hukum. Menurutnya, penegakan hukum perlu mengakomodasi nilai-nilai lokal dan aspirasi masyarakat agar tercipta keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kedamaian.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan pidana kerja sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Model ini memungkinkan pelaku tetap berkontribusi pada pembangunan daerah melalui aktivitas positif,” kata Gubernur.
Bagi Luwu Timur, kerja sama ini membuka ruang penerapan sanksi alternatif yang lebih konstruktif. Program tersebut juga sejalan dengan prinsip good governance dan mendorong efisiensi penanganan perkara ringan tanpa harus mengedepankan hukuman penjara.
Penandatanganan dilakukan secara bergilir oleh 24 pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan disaksikan langsung oleh Prof. Asep Nana Mulyana, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi.




