DPRD Kabupaten Luwu Timur akan menggelar Rapat Paripurna pada hari ini, Jumat (21/11/2025) pukul 13.30 Wita di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Malili.
Paripurna ini merupakan tindak lanjut keputusan Badan Musyawarah (Banmus) pada 20 November 2025 terkait perubahan Agenda Kegiatan DPRD bulan November.
Agenda utama rapat adalah pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun mendatang.
Lima Ranperda yang Dibahas:
- Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
Ranperda ini mengatur arah kebijakan anggaran daerah pada tahun 2026, mencakup pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan pembangunan, termasuk prioritas pelayanan publik, infrastruktur, dan program strategis pemerintah daerah. - Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda)
Ranperda ini mengatur penambahan investasi pemerintah daerah ke BUMD Perseroda Luwu Timur Gemilang. Tujuannya memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta membuka peluang pengembangan sektor bisnis daerah. - Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perangkat Desa
Perubahan ini bertujuan memperbarui aturan mengenai struktur, kewenangan, dan mekanisme kerja perangkat desa. Penyempurnaan regulasi dilakukan agar lebih sesuai dengan tuntutan administrasi pemerintahan dan kebutuhan pembangunan desa. - Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Ranperda ini mengatur penyesuaian terkait keanggotaan, fungsi pengawasan, serta hubungan kerja antara BPD dan pemerintah desa. Penyelarasan aturan dilakukan untuk memperkuat fungsi demokrasi desa serta efektivitas kelembagaan BPD. - Ranperda tentang Riset dan Inovasi Daerah
Ranperda ini memuat kebijakan penguatan ekosistem riset, inovasi, dan teknologi di Luwu Timur. Ranperda ini membuka ruang bagi pemerintah daerah, perguruan tinggi, industri, dan masyarakat untuk berkolaborasi menciptakan solusi berbasis riset dalam pembangunan daerah.




