DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna untuk membahas lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) prioritas yang masuk agenda pembentukan regulasi.
Paripurna pada Jumat (21/11/2025) itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Lutim, Jihadin Peruge, sebagai tindak lanjut dari rapat Badan Musyawarah (Bamus) sehari sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari setiap fraksi menyampaikan pandangan resmi mereka. Mereka adalah Iwan (NasDem), Ambrosius (PDI Perjuangan), Wahidin Wahid (Golkar), Imanudin, SH (Gerak Persatuan Rakyat), dan Firmanuddin (PAN). Seluruh fraksi menegaskan bahwa pembahasan lima Ranperda ini menjadi penentu arah kebijakan pembangunan daerah.
Salah satu sorotan utama datang dari Ranperda APBD 2026, yang akan memengaruhi struktur belanja dan prioritas program pembangunan Luwu Timur tahun depan. Selain itu, dewan juga menyoroti rencana penambahan modal untuk PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) guna memperkuat peran BUMD dalam mendorong ekonomi daerah.
Dua regulasi di sektor desa—yakni Ranperda Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)—ikut masuk dalam pembahasan. Dewan menilai keduanya krusial untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan publik di tingkat lokal.
Sementara itu, Ranperda Riset dan Inovasi Daerah mendapat perhatian sebagai instrumen yang diharapkan mampu melahirkan ide, teknologi, dan inovasi baru bagi pembangunan Lutim.
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, hadir dalam paripurna tersebut dan menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah untuk menjaga sinergi eksekutif–legislatif dalam penyusunan regulasi.




