Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: 37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » 37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam
Hukum

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

Redaksi
Redaksi 26 November 2025
Share
SHARE

Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali memusnahkan barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode Juli–November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Lutim, Rabu (26/11/2025).

Barang bukti itu berasal dari 37 perkara yang telah diputus pengadilan. Rinciannya: 16 perkara orang dan harta benda (Oharda), 4 perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta 22 perkara narkotika.

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andi Juana Fachruddin menegaskan bahwa pemusnahan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan daerah.

“Ini bukan sekadar prosedur, tetapi simbol komitmen bersama memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujarnya.

BACA JUGA:

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Plt Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, melaporkan detail barang bukti yang dihancurkan. Di antaranya:

  • Sabu 101,2481 gram
  • Obat THD 6.612 butir
  • Senjata tajam (2 badik dan 1 parang)
  • Tiga unit HP
  • Berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkoba dan barang bukti lainnya

Kegiatan ini disaksikan Plh Kepala Kejari Lutim Abdullah Zuebair, Pabung Kodim 1403 Palopo Mayor Arm Syafaruddin, Kepala Bea Cukai Malili Eri Utomo Partoyo, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Raodah K, serta unsur terkait lainnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Raih Dua Penghargaan dari Bank Indonesia

SMPN 3 Angkona Sabet Juara 2 Inovasi Daerah Lewat Program LitNum Challenge

Kreatif dan Meriah, Begini Lomba Sambung Lirik HUT KORPRI 2025 di Luwu Timur

Satpol PP Lutim Juara I Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI 2025

DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Raih Juara 3 Sulawesi pada Apresiasi OPD Teraktif Jasa Konstruksi
Next Article DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?