Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam meluncurkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 12.800 pekerja rentan dari 125 desa dan 3 kelurahan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (05/12/2025).
Program ini menjadi langkah daerah dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja, khususnya sektor informal.
Irwan menilai program tersebut memberi dampak langsung bagi masyarakat yang selama ini bekerja tanpa perlindungan.
“Program ini sangat luar biasa, khususnya bagi pekerja rentan. Manfaatnya besar bagi masyarakat kita di Luwu Timur,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang penambahan peserta di tiap desa apabila masyarakat memenuhi kriteria sebagai pekerja rentan.
“Jika ada warga lain yang layak terdaftar, Insya Allah akan kita masukkan. Kuotanya bisa bertambah, bukan hanya seratus per desa, dan ini mencakup petani, nelayan, maupun pekerja informal lainnya,” lanjut Bupati Irwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, menegaskan bahwa program ini mendukung poin ke-7 Astacita Presiden RI Prabowo Subianto terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Peluncuran program ini turut dihadiri Kapolres Lutim AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, Kompol Hajriadi, anggota DPRD Yusuf Pombatu, perwakilan Pengadilan Negeri, jajaran OPD, para camat, kepala desa, dan lurah.




