Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, resmi mengumumkan pelaksanaan Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk masa sidang I tahun 2025/2026.
Agenda ini berlangsung 13–15 Desember 2025 dan dilaksanakan di lima daerah pemilihan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Alamsyah menjelaskan bahwa Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan jadwal reses ini pada 28 November 2025.
Seluruh pimpinan dan anggota dewan dijadwalkan turun langsung ke masyarakat untuk bertemu konstituen, menyerap aspirasi, dan meninjau kondisi lapangan.
“Seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan turun menyerap aspirasi masyarakat, baik secara tatap muka maupun melalui kunjungan lapangan,” ungkap Alamsyah.
Ia menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas konstitusional wakil rakyat dalam menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
Reses juga memberikan ruang lebih luas bagi warga untuk menyampaikan permasalahan, masukan, maupun usulan program pembangunan di daerah mereka.
Hasil pelaksanaan reses nantinya akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD, sebelum diteruskan sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pemerintah daerah.




