Memasuki paruh kedua tahun 2026, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Luwu baru mencapai 27,33 persen dari target tahunan.
Pemerintah Kabupaten Luwu kini berpacu meningkatkan penagihan agar target penerimaan sebesar Rp14,56 miliar dapat tercapai dalam lima bulan terakhir tahun ini.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu mencatat, hingga 13 Juli 2026 penerimaan PBB-P2 mencapai Rp2.836.265.498. Selain itu, pemerintah juga berhasil menagih piutang PBB-P2 tahun 1995–2025 sebesar Rp1.143.536.339.
Kepala Bapenda Kabupaten Luwu, Sofyan Thamrin, mengatakan capaian tersebut masih berpeluang meningkat mengingat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2026 baru mulai diserahkan kepada masyarakat pada akhir April lalu.
“Sisa waktu kita sekitar lima bulan. Kami optimistis target tersebut dapat dicapai, mengingat penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 baru dilakukan pada akhir April lalu,” ujar Sofyan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kantor Bupati Luwu, Selasa (14/7/2026).
Menurut Sofyan, percepatan penagihan membutuhkan dukungan pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan. Karena itu, Bapenda meminta para camat mengoptimalkan pengawasan terhadap proses penarikan PBB-P2 di wilayah masing-masing.
Selain melibatkan seluruh pegawai Bapenda untuk mendampingi desa dan kelurahan, pemerintah juga memanfaatkan teknologi agar pengelolaan pajak lebih transparan.
Warga Kini Bisa Pantau Pembayaran PBB Secara Real Time
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, masyarakat kini dapat memantau status pembayaran PBB-P2 secara real time melalui aplikasi e-LuwuBangkit yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS maupun melalui laman resmi Bapenda Kabupaten Luwu.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah wajib pajak memeriksa status pembayaran sekaligus meminimalkan potensi kesalahan maupun penyalahgunaan dalam proses penagihan.
Bupati Luwu, Patahudding, menilai optimalisasi penerimaan PBB-P2 menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, terlebih Kabupaten Luwu saat ini terus berkembang sebagai kawasan tujuan investasi.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak tidak hanya bergantung pada pembayaran wajib pajak, tetapi juga pada bertambahnya objek pajak yang telah memiliki alas hak.
“Kabupaten Luwu menjadi tujuan investasi. Saya harap para camat dapat mengedukasi pemerintah desa dan kelurahan agar masyarakat segera mendaftarkan tanahnya sehingga memiliki alas hak. Tolong dipercepat proses pendaftarannya, karena saat ini lahan produktif yang sudah terdaftar baru sekitar 32 persen. Dengan bertambahnya lahan yang terdaftar, secara otomatis potensi penerimaan pajak juga akan meningkat,” kata Patahudding.
Dengan waktu efektif penagihan yang tersisa sekitar lima bulan, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi antara Bapenda, pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan mampu mempercepat penerimaan PBB-P2 hingga akhir tahun.
Selain mengejar target pendapatan daerah, peningkatan kepatuhan membayar PBB-P2 juga dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

