Sebagian Besar Ormas di Kabupaten Luwu Belum Perbarui Keaktifan

Asdhar
3 Min Read
Rakor penguatan sinergi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Luwu (Sumber: /mediacenter.luwukab.go.id)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWURAYA.COM — Sekitar 143 organisasi kemasyarakatan (ormas) terdata di Kabupaten Luwu. Namun, sebagian besar di antaranya belum melakukan perpanjangan keaktifan dan/atau mendaftarkan kembali keaktifannya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu.

Informasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Organisasi Kemasyarakatan dalam Mendukung Pembangunan Daerah Tahun 2026 di Lounge Kantor Bupati Luwu, Rabu (9/9/2026).

Rapat yang digelar Kesbangpol Kabupaten Luwu itu diikuti 35 peserta yang terdiri atas ketua organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Yusriadi Runi, menyampaikan data tersebut dalam laporan kegiatan.

Rakor tersebut tidak hanya membahas penataan organisasi, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dengan ormas dalam mendukung pembangunan.

Bupati Luwu, H. Patahudding, mengatakan pemerintah daerah menempatkan ormas sebagai mitra strategis yang perlu diperkuat kapasitas, peran, dan kontribusinya.

Menurutnya, pemberdayaan ormas tidak semata-mata berupa pemberian dukungan. Organisasi juga perlu memiliki kemampuan yang semakin mandiri, profesional, tertib, dan mampu memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. ### Ormas Didorong Terlibat dalam Pembangunan

Patahudding mendorong ormas agar tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi ikut terlibat dalam berbagai tahapan pembangunan.

Peran tersebut mencakup penyampaian aspirasi, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan hingga evaluasi pembangunan daerah.

“Pembangunan tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Luwu,” kata Patahudding.

Ia juga menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah daerah dan ormas dibangun berdasarkan kesetaraan, saling menghormati, transparansi, dan akuntabilitas.

Kerja sama tersebut, kata dia, harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, Patahudding juga mengajak ormas memanfaatkan ruang digital secara positif. Ruang tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan informasi yang benar, memberikan edukasi, memperkuat partisipasi publik, serta menyebarluaskan program pembangunan daerah.

Bupati juga meminta ormas menyampaikan kritik dan aspirasi secara objektif dan bertanggung jawab. Aspirasi tersebut diharapkan disertai gagasan serta solusi yang konstruktif.

“Organisasi kemasyarakatan bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan pemerintah, tetapi juga sebagai subjek dan mitra dalam pembangunan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Luwu, Hj. Enrika, menyampaikan materi mengenai strategi pembinaan, pengawasan, dan penguatan kapasitas ormas di daerah.

Sementara itu, Kepala Subseksi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu, Fanar Alim, menyampaikan materi mengenai peningkatan kesadaran hukum ormas dalam mendukung ketertiban umum dan kepatuhan hukum.

Pemerintah Kabupaten Luwu memastikan ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan tetap terbuka. Pemerintah juga mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya ormas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser