Tidak Mengantongi Izin, 25 THM di Lutim Ditutup

2 Min Read

Sebanyak 25 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Luwu Timur ditutup karena dinilai tidak mengantongi izin gangguan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur.

Dari 25 THM yang ditutup tersebut, 17 THM dari kecamatan Towuti, enam THM di Kecamatan Wasuponda dan dua THM di Kecamatan Malili. Sementara penutupan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama dengan dinas koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), dinas Tenaga kerja, Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur.

Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP), Indra Fauzi mengatakan jika penertiban THM ini dilakukan sejak, Senin kemarin dan akan berakhir, Rabu (24/12/14) hari ini. “Sesuai jadwal, Rabu hari ini penertiban akan kita lakukan di kecamatan Tomoni dan Mangkutana dan ini penertiban terakhir,” ungkap Indra.

Menurutnya, penutupan yang dilakukan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2007 tentang pengendalian dan larangan minuman beralkohol dan Perda no 5 tahun 2013 tentang perubahan atas perda no 8 tahun 2010 tentang retribusi izin gangguan.

Disela-sela penutupan, wakil ketua komisi bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan sosial DPRD Luwu Timur, KH. Suardi Ismail mengatakan penertiban THM ini sebagai bentuk penyelamatan keluarga dan generasi penerus dari pengaruh negatif.

“Kalau kita sayang keluarga dan menginginkan generasi penerus bisa berfikir positif kedepan maka barang haram ini harus kita hindari,” ungkap Suardi. (*)

Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.