LUWURAYA.COM – Peredaran narkoba masih menjadi perhatian kepolisian di Kota Palopo. Sepanjang Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Palopo menangani delapan kasus dan mengamankan 13 orang terduga pelaku.
Pengungkapan tersebut berlangsung sejak 1 hingga 31 Agustus 2026. Polisi turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ratusan butir obat daftar G.
Dari sejumlah kasus yang diungkap, sabu ditemukan dalam jumlah mulai dari pecahan gram hingga beberapa gram. Sementara obat daftar G juga ditemukan dalam jumlah cukup banyak dan diduga akan diedarkan kembali.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Palopo memiliki pola transaksi yang beragam. Polisi menemukan penggunaan media sosial dan layanan pesan untuk melakukan pemesanan.
Dalam pengungkapan selama Agustus, polisi menemukan transaksi sabu yang dilakukan melalui WhatsApp dan Instagram.
Pembayaran dilakukan melalui transfer rekening, kemudian barang diambil menggunakan sistem tempel. Ada pula barang terlarang yang dipesan dari luar daerah dan dikirim menggunakan jasa pengiriman.
Selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian barang bukti yang ditemukan juga diduga akan diedarkan kembali.
Kondisi ini membuat penanganan kasus narkoba tidak cukup berhenti pada orang yang tertangkap. Polisi perlu menelusuri dari mana barang diperoleh dan siapa pihak yang berada di balik peredarannya.
Kasat Resnarkoba Polres Palopo IPTU Amiruddin mengatakan pihaknya terus mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap.
“Kami terus melakukan pengembangan terhadap setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mencari dan mengamankan pemasok maupun jaringan peredarannya,” ujar Amiruddin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
Polisi Minta Masyarakat Ikut Berperan
Menurut Amiruddin, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba.
Informasi dari masyarakat, kata dia, akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Palopo,” tegasnya.
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti yang telah diamankan selanjutnya menjalani proses hukum. Sementara itu, polisi masih mengembangkan kasus untuk mencari pemasok dan jaringan peredaran yang lebih luas.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

