13 Ribu Warga Lutim Belum Mengantongi E-KTP

Redaksi
Redaksi

Sebanyak 13 ribu warga di Kabupaten Luwu Timur saat ini belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Padahal, 13 ribu warga tersebut sudah melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing.

Kepala Dinas (Kadis) Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kabupaten Luwu Timur yang ditemui diruang kerjanya, Kamis (12/02) kemarin mengatakan kendala belum dibuatkan kartu E-KTP tersebut disebabkan karena belum adanya blanko dari pemerintah pusat sehingga warga yang sudah melakukan perekaman harus menunggu untuk pembuatan fisik E-KTP nya.

“Kami masih menunggu blangko dari pusat sehingga 13 ribu warga yang sudah melakukan perekaman harus menunggu untuk pembuatan E-KTPnya,” ungkap Firmanzah.

Solusinya, kata Firman, warga masih diperbolehkan untuk mempergunakan kartu tanda penduduk sementara yang mereka (warga) kantongi saat ini. “KTP ini nantinya juga bisa dipergunakan untuk pemilihan kepada daerah nantinya,” ungkap Firman.

Firman menjelaskan, jumlah penduduk di Kabupaten Luwu Timur ini sebanyak 290.930 jiwa dengan wajib KTP 192.570 jiwa. Sementara, untuk warga yang sudah mengantongi E-KTP saat ini hingga bulan Desember 2014 ini sebanyak 167.610 jiwa.

“Dari angka 290.930 jiwa ini, laki-laki sebanyak 150.196 jiwa dan perempuan sebanyak 140.734 jiwa,” ungkap Firmanzah. (*)

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Luwuraya.com