Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Revisi Perda Industri
Luwu Timur

DPRD dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Revisi Perda Industri

Redaksi
Redaksi Published 22 Januari 2025
Share
2 Min Read
Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa saat menyampaikan jawaban Bupati terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2019-2039 (Sumber: Dinas Kominfo SP Luwu Timur)
SHARE

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyepakati jawaban atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 terkait Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur 2019-2039. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Lutim, Selasa (21/1/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte didampingi Wakil Ketua I M Siddiq BM dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo, menjadi arena konsolidasi untuk menajamkan arah pembangunan sektor industri di daerah tersebut.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, menyampaikan jawaban atas Ranperda tersebut mewakili Bupati. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya revisi ini sebagai respons atas tantangan pembangunan industri yang semakin kompleks.

“Revisi ini diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan kontribusi sektor industri olahan pada PDRB, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas. Kita ingin menciptakan dampak ganda bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Akbar.

Ia juga mengapresiasi pandangan konstruktif dari seluruh fraksi di DPRD yang mendukung revisi ini. “Pandangan dari Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Gerakan Persatuan Rakyat, PAN, dan Nasdem menunjukkan adanya perhatian besar terhadap aspirasi masyarakat. Ini mencerminkan kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam menyelenggarakan pemerintahan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Akbar menekankan pentingnya peran aktif Panitia Khusus (Pansus) DPRD dalam mengawal proses penyusunan regulasi ini. “Ranperda ini harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak negatif. Pansus bersama perangkat daerah harus memastikan hasil akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Luwu Timur,” tegasnya.

Keputusan ini mencerminkan komitmen Luwu Timur untuk mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak ekonomi lokal. Kehadiran Perda yang relevan diyakini menjadi landasan kuat untuk menciptakan peluang investasi yang lebih besar dan memperkokoh sektor ekonomi daerah.

Rapat ini juga dihadiri sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Lutim dan anggota DPRD lainnya. Dengan kesepakatan ini, Luwu Timur melangkah lebih mantap menuju pengelolaan pembangunan industri yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Pemilihan Duta Anak Kabupaten, Ini yang Terpilih

Jayadi Nas Bangga Pertumbuhan Ekonomi Lutim Tertinggi di Sulsel

Ruang Legislator di Palopo akan Berwarna Warni

Bamus DPRD Luwu Timur Tetapkan Jadwal Penetapan APBD 2026

Pegawai Disdukcapil Palopo Tuntut Kadisnya Dicopot

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Tanam Jagung Serentak, Wabup: Langkah Besar Menuju Ketahanan Pangan
Next Article Pemkab Luwu Siapkan 108 Hektar Lahan untuk Penanaman Jagung

You Might Also Like

Luwu Timur

12 Puskesmas Se Kota Palopo Belajar Di Lutim

7 Mei 2015
Ekonomi

DPRD Luwu Timur Soroti Kekosongan Regulasi Terkait Penyaluran CSR

14 Mei 2025
Luwu Timur

Hari Ini Tidak Ada Kasus Baru, Pasien Sembuh 21 Orang

5 Juli 2021
Luwu Timur

Budiman Dorong Koperasi di Luwu Timur Berbasis Teknologi Digital

15 Februari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?