Puluhan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palopo mendesak agar Wali Kota Palopo mencopot Kepala Disdukcapil Andi Rahmat, terkait tindakan pemotongan upah tenaga honorer sebesar Rp300 ribu perbulannya. Ironisnya, pemotongan upah ini diketahui sudah berlangsung tiga tahun lamanya.
Sekretaris Disdukcapil palopo, Sunarding yang mewakili aspirasi 64 tenaga honorer yang disebutkan dipotong honornya itu mengaku prihatin dengan kondisi itu. Menurutnya, akibat pemotongan gaji honorer itu, mengakibatkan sejumlah pegawai terpaksa menerima upah yang tidak memadai.
Bahkan, ada salah seorang pegawai atas nama Irma yang hanya menerima gaji sebesar Rp150 ribu saja. “Kami minta Andi Rahmat di copot, pegawai honorer sudah sangat resah selama tiga tahun,” kata Sunarding.
Sunarding bahkan menyebutkan, ada tindakan ancaman akan diberhentikan sebagai pegawai honorer apabila tindakannya tersebut di ekspos ataupun dilaporkan ke atasan maupun jika ada ingin melakukan demo mengenai kasus ini.
“Dari pengakuan honorer, Andi Rahmat mengancam dan akan memberhentikan para honorer jika hal ini di publikasikan ke luar,” kata Sunarding yang mengaku ikut mendapat ancaman dari Andi Rahmat atas aksi yang dilakukan.
Ketua Komisi I DPRD Palopo, Harisal A Latief yang menerima aspirasi tersebut mengatakan akan melayangkan surat ke Wali Kota Palopo, Judas Amir untuk segera melakukan evaluasi atas laporan tersebut.
Sementara itu, Andi Rahmat yang mengatakan tindakan untuk memotong gaji honorer itu hanyalah sementara saja sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai. “Sebenarnya bukan memotong, namun hanya dipending demi meningkatkan kedisiplinan mereka,” ujarnya.
Dia merincikan, tindakan itu diambil setelah melakukan evaluasi bahwa banyak pegawai honorer ini yang malas masuk kantor, kalaupun berkantor kebanyakan mereka hanya bermain game. “Mereka tidak disiplin, sebab hanya menuntut hak sementara kewajiban mereka lalai, makanya honornya saya pending,” kata Andi Rahmat.
Dia mengaku, honor yang dipending itu akan tetap diserahkan sepenuhnya jika sudah menunjukkan kinerja yang baik.




