Kejari Lutim Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejaksaan

Redaksi
Redaksi
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha (Dok)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan atau pegawai Kejari.

Penipuan ini dilakukan melalui pesan WhatsApp atau telepon, dengan meminta sumbangan, uang, atau fasilitas tertentu.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha menegaskan bahwa seluruh layanan dan kegiatan resmi Kejari Luwu Timur selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi. “Kami tidak pernah meminta uang, nomor rekening, atau sumbangan melalui WhatsApp maupun telepon. Semua layanan kejaksaan tidak memungut biaya,” jelasnya.

Pengumuman Imbauan Kajari Lutim

Untuk melindungi masyarakat, Kejari Luwu Timur memberikan beberapa tips mendeteksi modus penipuan:

  1. Periksa Identitas Pengirim: Jika menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan, pastikan identitas pengirim atau penelepon dengan menghubungi langsung kantor resmi Kejari Luwu Timur.
  2. Waspadai Permintaan Uang atau Sumbangan: Kejaksaan tidak pernah meminta uang, fasilitas, atau sumbangan atas nama pribadi atau institusi melalui telepon atau pesan singkat.
  3. Cek Kebenaran Informasi: Konfirmasi langsung melalui call center resmi Kejari Luwu Timur di +62 812-4587-2838 jika ragu terhadap suatu permintaan.
  4. Jangan Terburu-buru: Penipu sering memanfaatkan tekanan waktu untuk membuat korban segera mengirimkan uang. Ambil waktu untuk memverifikasi informasi terlebih dahulu.
  5. Gunakan Sumber Resmi: Cari tahu informasi terkini melalui situs resmi Kejari Luwu Timur di kejari-luwutimur.kejaksaan.go.id.

Masyarakat yang menjadi korban atau menemukan kasus penipuan seperti ini diminta segera melapor ke Kejari Luwu Timur melalui call center yang telah disediakan.

Imbauan ini diharapkan dapat membantu masyarakat terhindar dari kerugian akibat aksi kejahatan. Kejari Luwu Timur menegaskan bahwa kepercayaan publik dan keamanan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap pelayanan yang diberikan.

Share This Article