Penandatanganan PKS PT Aserra dan Pemkab Luwu Timur Ditunda

Redaksi
Redaksi
Undangan rapat internal Pemda Lutim VS Undangan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari PT Aserra Ferolindo Sejahtera

Agenda penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Aserra Ferolindo Sejahtera dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang dijadwalkan berlangsung di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, pada Rabu, 22 Januari 2025, mendadak ditunda.

Hingga berita ini diturunkan, alasan di balik penundaan tersebut belum jelas. Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Andi Muh. Reza, mengonfirmasi perubahan jadwal tersebut. “Waalaikum salam, ditunda, Pak,” ujarnya singkat kepada awak media, Selasa, 21 Januari 2025. Ia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Luwu Timur, Bahri Suli, juga membenarkan kabar penundaan tersebut. “Maaf, dinda, rapatnya memang ditunda,” ungkap Bahri. Namun, sama seperti Reza, ia tidak memberikan penjelasan rinci terkait alasan penundaan ini.

Sebelumnya, PT Aserra Ferolindo Sejahtera telah melayangkan undangan resmi kepada Bupati Luwu Timur, Budiman, untuk menghadiri penandatanganan PKS terkait pemanfaatan lahan pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian nikel di Desa Harapan, Kecamatan Malili. Undangan bertanggal 14 Januari 2025 itu ditandatangani oleh Direktur PT Aserra, Suhartawan Sosrosaputro.

Namun, rencana penandatanganan ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, undangan tersebut dikirimkan sebelum Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sempat menggelar rapat internal dengan dinas terkait untuk membahas soal kelanjutan rencana kerjasama tersebut. Rapat itu baru dijadwalkan berlangsung pada 17 Januari 2025, tiga hari setelah undangan dari PT Aserra dikirimkan.

“Sangat aneh, kenapa PT Aserra begitu terburu-buru mengundang Bupati untuk menandatangani PKS, sementara pemerintah daerah sendiri belum selesai membahasnya dengan dinas-dinas terkait?” ungkap Herawan, salah seorang warga Luwu Timur.

Ia juga menyoroti ketidaksinkronan jadwal yang terkesan tergesa-gesa. “Surat dari PT Aserra itu tertanggal 14 Januari, tapi rapat Pemda baru direncanakan tanggal 17 Januari. Ada apa ini?” tambahnya.

Share This Article