Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), Selasa (02/12/2025), di Aula Kesbangpol Lutim.
Kegiatan ini mengusung tema “Menumbuhkan Kesadaran serta Peran Aktif Pemuda dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba.”
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, I Putu Dewa Alit, yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ancaman narkoba kini semakin mengkhawatirkan dan tak lagi mengenal batas usia.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Kesadaran dan pemahaman tentang bahaya narkoba perlu terus ditanamkan agar generasi kita tidak terjerumus,” tegasnya.
Peserta sosialisasi terdiri dari berbagai unsur, termasuk para camat, guru SMA/MA, OPD terkait, serta perwakilan pemuda dari sejumlah kecamatan di Luwu Timur.
Hadir sebagai pemateri, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, yang memaparkan beragam modus peredaran narkotika serta upaya pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
Ia juga memaparkan data klien TAT tahun 2025 dari wilayah kerja BNN Palopo: Polres Palopo 65 klien, Polres Luwu 80, Polres Luwu Utara 29, dan Polres Lutim 80.
Pemateri kedua, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, membahas aspek penegakan hukum terkait narkotika.
Ia menegaskan bahwa Polres Lutim terus melakukan upaya pemberantasan melalui penindakan serta langkah-langkah preventif.
“Kami berharap masyarakat, khususnya pemuda, tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi benar-benar berperan sebagai agen perubahan yang menyebarkan pesan bahaya narkoba,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Luwu Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemuda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.



