Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur mulai menggencarkan sosialisasi pencegahan rabies kepada masyarakat setelah meningkatnya kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) pada awal tahun 2026.
Edukasi tersebut disampaikan langsung Camat Tomoni Timur, Yulius, saat menghadiri ibadah di Gereja Toraja Jemaat Korombua Timur, Desa Manunggal, Minggu (26/4/2026).
Langkah itu dilakukan menyusul data UPTD Puskesmas Tomoni Timur yang mencatat 35 kasus gigitan hewan, baik anjing maupun kucing, sepanjang triwulan pertama tahun ini.
Selain itu, populasi anjing di wilayah Tomoni Timur mencapai 1.266 ekor, sehingga pemerintah menilai langkah pencegahan perlu segera diperkuat.
“Ini menjadi perhatian serius. Risiko gigitan bisa terjadi pada siapa saja, dan yang paling berbahaya jika mengandung virus rabies yang mematikan,” ujar Yulius.
Ia meminta masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, lebih bertanggung jawab dengan melakukan vaksinasi rabies secara rutin serta menjaga hewan agar tidak berkeliaran bebas.
Menurutnya, pengawasan hewan peliharaan menjadi bagian penting dalam menekan risiko penularan kepada warga.
Yulius juga mengimbau masyarakat segera mendatangi fasilitas kesehatan jika mengalami gigitan hewan agar mendapat penanganan cepat.
Pemerintah Kecamatan Tomoni Timur akan terus memanfaatkan ruang-ruang sosial masyarakat, termasuk kegiatan keagamaan, sebagai sarana penyampaian edukasi kesehatan.
Dengan pendekatan langsung tersebut, pemerintah berharap kesadaran warga meningkat dan kasus rabies di Tomoni Timur dapat dicegah sejak dini.



