Dua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur saat ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) diluar daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukman Sadike mengatakan agenda kunker yang dilakukan oleh dua pansus ini masing-masing enam hari perjalanan. Untuk pansus satu yang diketuai oleh Suwito sudah berjalan sejak tanggal 21 April 2014 lalu dan akan berakhir pada tanggal 26 April 2014. Sementara untuk pansus dua yang diketuai oleh Herdinang rencananya akan berangkat pada tanggal 27 April hingga 2 Mei 2014.
“Pansus satu yang diketuai oleh Suwito sudah berjalan sejak tanggal 21 April 2014 kemarin sementara untuk Pansus dua yang diketuai oleh Herdinang, baru akan berangkat pada tanggal 27 April 2014 besok,” ungkap Sukman.
Menurut Sukman, Kunker yang dilakukan oleh kedua pansus ini dalam rangka pembahasan Ranperda. Untuk Pansus satu tentang Ranperda penyelenggaraan kearsipan daerah dan Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil. Sementara, untuk pansus dua tentang Ranperda sistem perlindungan anak dan Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil.
“Pansus satu berlangsung di kota Surabaya Jawa Timur dan Pansus dua akan berlangsung di kota Surabaya dan Gresik. Nantinya mereka akan melaporkan hasilnya setelah melaksanakan perintah selambat-lambatnya tiga hari,” ungkap Sukman.