Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua Pansus DPRD Lutim Kunker Terkait Ranperda
DPRD Luwu Timur

Dua Pansus DPRD Lutim Kunker Terkait Ranperda

Redaksi
Redaksi Published 26 April 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Dua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur saat ini melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) diluar daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Sukman Sadike mengatakan agenda kunker yang dilakukan oleh dua pansus ini masing-masing enam hari perjalanan. Untuk pansus satu yang diketuai oleh Suwito sudah berjalan sejak tanggal 21 April 2014 lalu dan akan berakhir pada tanggal 26 April 2014. Sementara untuk pansus dua yang diketuai oleh Herdinang rencananya akan berangkat pada tanggal 27 April hingga 2 Mei 2014.

“Pansus satu yang diketuai oleh Suwito sudah berjalan sejak tanggal 21 April 2014 kemarin sementara untuk Pansus dua yang diketuai oleh Herdinang, baru akan berangkat pada tanggal 27 April 2014 besok,” ungkap Sukman.

Baca Juga

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Menurut Sukman, Kunker yang dilakukan oleh kedua pansus ini dalam rangka pembahasan Ranperda. Untuk Pansus satu tentang Ranperda penyelenggaraan kearsipan daerah dan Ranperda pencabutan Perda Kabupaten Luwu Timur Nomor 14 tahun 2011 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil. Sementara, untuk pansus dua tentang Ranperda sistem perlindungan anak dan Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil.

“Pansus satu berlangsung di kota Surabaya Jawa Timur dan Pansus dua akan berlangsung di kota Surabaya dan Gresik. Nantinya mereka akan melaporkan hasilnya setelah melaksanakan perintah selambat-lambatnya tiga hari,” ungkap Sukman.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Caleg Dari Partai Ini Terancam Didiskualifikasi
Next Article 400 Pencinta Trail Meriahkan Event Masamba Affair One Day Trail Adventure

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Pendidikan

SMPN 1 Mangkutana Siapkan Atlet Terbaik Hadapi O2SN

10 April 2026
Pendidikan

229 Siswa SMPN 1 Mangkutana Ikuti Tes Kemampuan Akademik

8 April 2026
Hukum

Jaksa Beri Edukasi Hukum Kepada Pelajar, Bahaya Narkoba hingga Judi Online Jadi Sorotan

7 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?