Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Redaksi
Redaksi Published 17 April 2026
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Aktivitas perambahan hutan kembali ditemukan di wilayah konsesi kehutanan berstatus Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Vale Indonesia di Kabupaten Luwu Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penebangan pohon serta pembukaan lahan perkebunan secara ilegal di kawasan tersebut.

Kasus ini terjadi di wilayah kerja UPTD KPH Angkona, Luwu Timur. Meski indikasi kerusakan hutan di area izin penggunaan kawasan hutan telah ditemukan, pihak berwenang belum merinci lebih jauh proses penanganan kasus itu.

“Kita belum bisa bicara banyak, masih sedang kita tangani,” ujar Kepala UPTD KPH Angkona, Ramli.

Pihak kehutanan menyebut kasus perambahan di kawasan konsesi PT Vale bukan kali pertama terjadi. Aparat masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan personel hingga tantangan mengubah kesadaran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan.

Kepala KPH Larona Luwu Timur, Pasi Nikmad Ali, mengatakan pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak menebang pohon dan membuka kebun di kawasan hutan.

“Kita sudah sering sampaikan ke masyarakat sekitar. Jangan sampai sudah datang banjir baru sadar dampaknya merusak hutan,” ujarnya.

Ia juga mengakui aktivitas perambahan oleh masyarakat masih kerap terjadi di sejumlah wilayah pengawasan.

Sementara itu, Kepala Gakkum Kehutanan Sulawesi, Ali Bahri, menilai pembukaan lahan ilegal berpotensi menimbulkan dampak lebih besar dibanding kegiatan perusahaan yang memiliki izin resmi dan prosedur lingkungan.

“Kalau perusahaan membuka lahan, ada teknik, prosedur, mitigasi bencana, dan AMDAL. Kalau ilegal tanpa izin, itu bisa brutal dan merugikan masyarakat,” katanya, Kamis, 16 April 2026.

Ali Bahri meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan aktivitas perambahan yang merusak lingkungan. Ia menegaskan penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir jika pembinaan tidak diindahkan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran pemegang izin kawasan hutan, termasuk PT Vale, untuk menjaga keamanan area konsesinya dari gangguan ilegal.

Menurutnya, perusahaan yang telah memperoleh izin PPKH memiliki hak sekaligus kewajiban melakukan pengamanan dan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan di wilayah konsesi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Guru Di Lutim Keluhkan Dana Sertifikasi

Jam Istirahat, Indah Sidak Puskesmas Baebunta

Pemkab Luwu Timur Jalin Kerjasama dengan UM Palopo

Pemkab. Luwu Timur Ikuti Sosialisasi Penyusunan RAD PG Secara Virtual

Komisi D DPRD Makassar Desak Tambahan Anggaran Demi Perlindungan Pekerja Rentan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Next Article MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

You Might Also Like

Metro

Gegara Proyek Cetak Sawah, Warga Mahalona Ini Mengaku Merugi

31 Mei 2016
Hukum

Niat Jemput Gubernur, Kendaraan Rombangan Bupati Lutim Di Tabrak

3 Mei 2016
Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Audisi GBN tingkat Kabupaten Tahun 2024

1 Juli 2024
Luwu Timur

ASN Pemkab. Lutim Tandatangani Pakta Integritas Terkait Netralitas Pada Pemilu 2024

12 Juli 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?