Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) terus mematangkan integrasi layanan darurat Call Center 112 sebagai pusat pelaporan terpadu bagi masyarakat.
Langkah tersebut dibahas dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Media Center, Rabu (15/04/2026), dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi layanan publik terkait.
Melalui sistem ini, seluruh layanan darurat yang sebelumnya berjalan secara terpisah akan dihubungkan melalui satu pintu layanan, sehingga masyarakat cukup menghubungi nomor 112 saat menghadapi situasi mendesak.
Adapun layanan yang direncanakan terintegrasi meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres melalui layanan 110, Public Safety Center (PSC) 119, Basarnas 115, PLN, PDAM, hingga layanan darurat PT Vale Indonesia.
Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, menegaskan bahwa kesiapan sistem tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada koordinasi lintas sektor dan standar operasional yang jelas.
“Sebagai layanan darurat baru, kita perlu kesepakatan bersama mengenai jadwal sif dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi setiap tim pelaksana,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menambahkan, petugas penerima panggilan atau call taker memiliki peran strategis karena menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat. Selain meneruskan informasi, petugas juga wajib menganalisis situasi, mencatat aduan, serta memastikan laporan diteruskan ke instansi yang berwenang.
Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo-SP, Salman, menjelaskan bahwa layanan 112 dirancang agar masyarakat dapat meminta bantuan secara cepat tanpa dikenakan biaya pulsa.
“Call Center 112 hadir untuk memudahkan warga mendapatkan bantuan dalam kondisi darurat secara gratis dan lebih mudah diakses,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol H. Andi Yusuf, menyarankan agar sistem pelaporan difokuskan pada satu pusat kendali utama agar proses penanganan di lapangan lebih cepat dan terkoordinasi.
Menurutnya, sentralisasi layanan akan mempersingkat alur komunikasi saat terjadi kecelakaan, gangguan keamanan, kebakaran, maupun keadaan darurat lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan OPD terkait, Ketua PSC 119 Luwu Timur Muhlis Katili, unsur PMI, PLN, PDAM, PT Vale Indonesia, serta para petugas call taker 112.
Pemkab Luwu Timur berharap kehadiran layanan darurat terpadu ini nantinya mampu meningkatkan kecepatan respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis digital di daerah.



