Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, menegaskan pentingnya kedisiplinan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/04/2026).
Dalam amanatnya, Sekda secara khusus menyoroti kepatuhan ASN terhadap jam kerja sebagai bentuk dasar profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Jam kerja kita sudah jelas, mulai pukul 07.30 hingga 16.00. Jangan terlambat datang, dan pulang juga harus tepat waktu,” tegas Ramadhan.
Menurutnya, disiplin waktu bukan sekadar aturan administratif, tetapi mencerminkan komitmen dan integritas ASN dalam melayani masyarakat. Ia menilai masih perlu adanya peningkatan kesadaran dari seluruh pegawai agar lebih tertib dalam menjalankan kewajiban tersebut.
Selain soal jam kerja, Sekda juga mengingatkan bahwa kehadiran dalam apel dan kegiatan kedinasan lainnya merupakan bagian dari tanggung jawab ASN yang tidak boleh diabaikan.
Ramadhan juga menekankan pentingnya kesadaran terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Ia mengajak seluruh ASN untuk memiliki inisiatif dalam bekerja tanpa harus menunggu perintah dari atasan.
“Jika kita memiliki kesadaran terhadap pekerjaan, maka tugas-tugas itu akan selesai dengan sendirinya tanpa harus selalu diperintah,” ujarnya.
Di akhir amanatnya, ia kembali mengingatkan bahwa kedisiplinan, termasuk dalam hal waktu dan penampilan, merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja organisasi yang produktif dan profesional.
Melalui momentum Hari Kesadaran Nasional ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap seluruh ASN semakin meningkatkan kedisiplinan, khususnya dalam mematuhi jam kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.




