Anggaran Transportasi Haji akan Diatur Dalam Bentuk Perda

Asdhar
1 Min Read
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Anggota Komisi satu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara, Philosopis Rusli meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait anggaran transportasi Haji.

“Kami berharap agar Pemerintah dapat menyusun Ranperda anggaran transportasi haji demi tercapainya pelayanan bagi jemaah haji secara optimal,” ungkap Philosopis.

Menurutnya, permintaan penyusunan Ranperda ini berdasarkan dengan adanya surat edaran untuk mengaplikasikan undang-undang nomor 13 tahun 2008 dalam bentuk Perda.

“Pada perubahan anggaran tahun ini, biaya transportasi haji sudah ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Philosopis.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser