Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Anggota DPRD Dampingi Dinas Pertanian Lutim Lakukan Sosialisasi
DPRD Luwu Timur

Anggota DPRD Dampingi Dinas Pertanian Lutim Lakukan Sosialisasi

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya
6 Maret 2021
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM — Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin mendampingi Dinas Pertanian Lutim untuk melakukan sosialisasi Tata Cara Membuat kelompok Tani di Dusun Benteng, Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Jumat (05/03/2021).

Puluhan warga hadir mengingat pentingnya sosialisasi tersebut karena saat ini membuat kelompok tani makin diperketat dan persayaratannya juga sudah banyak yang berubah.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur, Frans saat membawakan sosialisasi tersebut mengungkapkan akan menertibkan Kelompok Tani yang ada di Luwu Timur. Alasannya, lanjut dia, setelah didata, ternyata ada satu orang bisa berada dalam satu kelompok.

Baca Juga

DPRD Luwu Timur Respons Aksi AMLT, Tegaskan Komitmen Berpihak pada Rakyat
Anggota DPRD Lutim Ini Apresiasi Pengurangan Jam Kerja Guru dan ASN

“Inilah yang akan kita tertibkan,” sambungnya.

Lebih jauh Frans menjelaskan, Kedepan, dalam membuat kelompok tani tidak boleh lagi mengkhususkan pada satu bidang.

“Selama ini ada yang buat kelompok tani Sapi, atau Kelompok Tani Jagung, kedepan ini tidak boleh lagi, cukup pakai nama kelompok tani saja, dan itu sudah bisa mendapat bantuan sapi atau bibit jaung atau bibit ikan. Dan untuk membuat kelompok tani, sekarang harus ada akte notaris. Dengan demikian keberadaan kelompok tani tersebut legal secara hukum,” ujarnya.

Untuk bantuan bibit sapi, Frans menjelaskan bahwa Kabupaten Luwu Timur sangat dibawah target. Saat ini baru sekitar 18 ribu ekor sapi yang ada di Luwu Timur. Jumlah ini kalah dengan Kabupaten Bone. “Di Bone itu pak, 18 000 ekor itu hanya satu Kecamatan, makanya kita akan pacu pemberian bantuan sapi untuk Luwu Timur,” tegasnya.

Di Dusun Benteng, sudah terdapat beberapa kelompok Tani. Lewat dampingan Najamuddin, mereka berharap ada bantuan sapi yang diberikan buat warga di Desa Tampina.

Najamuddin pun berharap, setelah mendapat penjelasan teknis dari Kabid Peternakan, warga sudah paham syarat yang harus dipenuhi dalam membuat kelompok tani.

“Jika kelompok sudah ada, persyaratan sudah lengkap, proposal sudah ada, saya akan kawal, Itu tugas saya lagi di DPRD nanti, tegas Najamuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Tanamkan Kesadaran Politik Sejak Dini ke Pelajar
Harga Gabah Rp7.000 per Kg, DPRD Luwu Timur Minta Dijaga Stabil
DPRD Luwu Timur Temukan Ketidaksesuaian Harga Sawit di Tingkat Petani
DPRD Luwu Timur Nilai Distribusi Pupuk Subsidi Bantu Kebangkitan Usaha Tambak Rakyat
Bupati Serahkan Ranperda Penyertaan Modal Perumdam Waemami ke DPRD Luwu Timur
Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Wabup Budiman Terima Mahasiswa KKN DK UIN ALAUDDIN Makassar
Next Article Budiman Siap Lanjutkan Visi Misinya Saat Kampanye Bersama Alm. Thorig Husler
Pendidikan

Siswa Luwu Timur Nur Aqila Ikut Bintang Sobat SMP 2026, Siap Bersaing Skala Nasional

Siswa Luwu Timur, Nur Aqila, ikut seleksi Bintang Sobat SMP 2026 dan…

5 Mei 2026
Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau RSUD, Soroti Antrean Pasien dan Percepat Pelayanan Kesehatan

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati meninjau fasilitas kesehatan…

5 Mei 2026

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Mahasiswa Desak DPRD Buka Dugaan Kejanggalan Proyek Islamic Center Malili

13 April 2026
Ekonomi

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

10 Desember 2025
Politik

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

10 Desember 2025
Politik

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

10 Desember 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?