Polisi membongkar arena sabung ayam di Kecamatan Telluwanua setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.
Personel gabungan Polsek Telluwanua mendatangi lokasi perjudian di Lingkungan Salupao, Kelurahan Maroangin, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 15.50 WITA.
Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas yang mengganggu keamanan lingkungan.
KA SPKT III Polsek Telluwanua, Aiptu Mansal Sonna, memimpin penggerebekan bersama personel piket fungsi.
Namun, saat petugas tiba, para pelaku langsung melarikan diri. Mereka membubarkan aktivitas sabung ayam sebelum polisi melakukan penindakan lebih lanjut.
Meski demikian, polisi tetap mengambil tindakan tegas. Petugas membongkar arena sabung ayam tersebut agar pelaku tidak kembali memakai lokasi yang sama.
Selain itu, personel juga memeriksa area sekitar untuk memastikan tidak ada aktivitas perjudian lain.
Warga Keluhkan Aktivitas Judi Sabung Ayam
Polsek Telluwanua menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi dasar penertiban arena sabung ayam di Telluwanua.
Warga mengaku resah karena aktivitas perjudian itu sering mengganggu ketertiban lingkungan.
Karena itu, polisi meminta masyarakat tetap aktif memberi informasi jika menemukan praktik serupa.
Selain menggelar patroli, petugas juga mengingatkan warga agar segera melapor jika melihat aktivitas yang melanggar hukum.
Kapolsek Tegaskan Akan Terus Menindak
Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar, menegaskan pihaknya akan menindak segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Telluwanua. Aktivitas seperti ini melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Kapolsek juga meminta masyarakat terus menjaga keamanan lingkungan bersama aparat.
Menurutnya, kerja sama warga dan kepolisian sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

