Aripin Ingatkan Warga Masiku soal Larangan Perambahan Kawasan

Asdhar
3 Min Read
Reses Anggota DPRD Luwu Timur Aripin di Desa Masiku, Kecamatan Towuti
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

LUWURAYA.COM – Reses Anggota DPRD Luwu Timur Aripin di Desa Masiku, Kecamatan Towuti, tidak hanya menjadi ruang untuk menyerap aspirasi pembangunan. Dalam pertemuan dengan masyarakat, Aripin juga menyampaikan pentingnya memahami aturan terkait larangan perambahan kawasan.

Pesan tersebut disampaikan Aripin setelah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses perseorangan yang berlangsung di Desa Masiku, Sabtu (16/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Aripin turut menyosialisasikan ketentuan mengenai larangan perambahan kawasan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Penyampaian tersebut menjadi bagian dari diskusi bersama masyarakat, sehingga forum reses tidak hanya digunakan untuk membahas kebutuhan pembangunan, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai aturan yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di kawasan tertentu.

Reses Tak Hanya Soal Aspirasi Pembangunan

Sebelum masuk dalam pembahasan tersebut, masyarakat Masiku menyampaikan sejumlah kebutuhan pembangunan yang dinilai penting bagi wilayah mereka.

Aspirasi yang muncul antara lain pembangunan Masjid Raya Masiku, perhatian terhadap kondisi jalan poros Masiku, pembangunan jalan produksi, bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), hingga pembangunan Bendungan Bantilang.

Masyarakat juga meminta agar rencana pembangunan jalan poros Mahalona–Bantilang–Masiku terus dikawal. Jalur tersebut dinilai penting untuk memperkuat akses dan konektivitas antarkawasan.

Di bidang pelayanan dasar, masyarakat turut menyampaikan harapan terhadap pembangunan Rumah Sakit Towuti yang dinilai dapat mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Towuti dan wilayah sekitarnya.

Berbagai aspirasi tersebut kemudian menjadi bagian dari dialog antara masyarakat dan Aripin.

Menurut Aripin, reses merupakan kesempatan untuk kembali bertemu masyarakat sekaligus mendengarkan langsung kebutuhan yang dihadapi warga.

“Reses ini bukan hanya soal menyerap aspirasi. Bagi saya, ini juga momentum untuk bersilaturahmi, bertemu kembali dengan masyarakat dan keluarga, sekaligus mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan mereka,” ujar Aripin.

Namun, di tengah pembahasan mengenai pembangunan, Aripin juga mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya memahami batasan aktivitas di kawasan yang memiliki ketentuan khusus.

Sosialisasi aturan kehutanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sehingga aktivitas yang dilakukan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

Aripin memastikan berbagai aspirasi masyarakat tetap dicatat dan akan dikawal melalui DPRD sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengakui tidak seluruh aspirasi dapat direalisasikan secara bersamaan. Karena itu, kebutuhan masyarakat perlu menjadi bagian dari proses perencanaan dan perjuangan pembangunan dengan mempertimbangkan prioritas yang ada.

“Apa yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kawal. Tentu tidak semua bisa langsung terealisasi, tetapi aspirasi ini akan menjadi bagian dari perjuangan kita agar pembangunan di Towuti, khususnya Masiku dan wilayah sekitarnya, terus mendapat perhatian,” katanya.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser