Bapelitbangda Sulawesi Selatan telah melakukan evaluasi Perda RPJMD sebagai tahapan akhir penyusunan RPJMD Luwu Timur tahun 2025–2029, Selasa (12/8/2025).
Evaluasi dipimpin oleh Kepala Bapelitbangda Sulsel, Muhammad Saleh, dan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu Fungsional Perencana Ahli Madya Provinsi, Suciati Sapta Margani, di Kota Makassar.
Dari Pemkab Luwu Timur hadir Kepala Bapperida Dohri As’ari, Kabag Hukum Lutim, serta Pimpinan Pansus RPJMD DPRD Lutim, Sarkawi A Hamid, bersama Sekretaris Pansus, Prima Eyza Purnama.
Sarkawi enyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah arahan untuk penyempurnaan dokumen RPJMD, termasuk sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Sulsel, RPJM Nasional, dan kebijakan strategis Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Alhamdulillah, puji syukur atas selesainya seluruh tahapan penyusunan RPJMD Luwu Timur 2025–2029. Selama empat bulan eksekutif, legislatif, dan seluruh pihak telah berkolaborasi secara intens,” ujarnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk insan pers, yang ikut mengawal proses pembahasan RPJMD ini.
Sarkawi menekankan bahwa dokumen tersebut kini tinggal menunggu penyempurnaan sesuai arahan provinsi sebelum didaftarkan di Biro Hukum untuk kemudian ditetapkan oleh gubernur.
“Semoga RPJMD ini menjadi role model penyusunan dokumen perencanaan daerah lainnya. Mari bersama kita kawal Luwu Timur menuju JUARA, maju, dan sejahtera,” imbuhnya.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

