Pemerintah berencana menerapkan Biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan yang meningkatkan campuran bahan bakar nabati berbasis sawit hingga 50 persen itu berpotensi mendorong kebutuhan minyak sawit nasional.
Kondisi tersebut membuka peluang bagi daerah penghasil sawit, termasuk wilayah Luwu Raya yang selama ini menjadi salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Sulawesi Selatan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah siap mengimplementasikan B50 setelah uji coba menunjukkan hasil yang positif.
Menurutnya, tingkat keberhasilan pengujian telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen. “Per 1 Juli 2026 rencana penerapannya,” kata Bahlil.
Saat ini Indonesia masih menerapkan program B40 atau solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen.
Dengan penerapan B50, kebutuhan bahan baku crude palm oil (CPO) diperkirakan ikut meningkat.
Produksi Sawit Luwu Raya Capai Ratusan Ribu Ton
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan Kabupaten Luwu Utara menjadi salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Luwu Raya.
Pada 2025, produksi kelapa sawit di daerah tersebut mencapai sekitar 496 ribu ton.
Kecamatan Baebunta menjadi penyumbang produksi terbesar dengan lebih dari 97 ribu ton.
Produksi tinggi juga tercatat di Kecamatan Malangke yang mencapai sekitar 75 ribu ton.
Sementara itu, data BPS mencatat produksi kelapa sawit rakyat di Kabupaten Luwu Timur mencapai sekitar 84,2 ribu ton pada 2024.
Adapun Kabupaten Luwu menghasilkan sekitar 298 ton sawit rakyat pada 2023 berdasarkan data yang tersedia.
Besarnya produksi tersebut membuat Luwu Raya berpotensi merasakan dampak tidak langsung dari peningkatan kebutuhan bahan baku biodiesel nasional.
Meski demikian, kebijakan B50 belum tentu otomatis mendorong kenaikan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani.
Perkembangan harga tetap di pengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global dan kebijakan industri pengolahan sawit.
Pemerintah Klaim Untungkan Ekonomi
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah tengah menyelesaikan regulasi agar implementasi B50 dapat berjalan serentak mulai Juli mendatang.
Pemerintah memperkirakan program tersebut mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan hingga akhir 2026.
Salah satunya melalui penghematan devisa mencapai Rp157,28 triliun.
Selain itu, pemerintah memperkirakan nilai tambah CPO dapat meningkat hingga Rp24,68 triliun.
Pemerintah juga menaikkan target penyaluran biodiesel dari 15,64 juta kiloliter menjadi 17,60 juta kiloliter setelah penerapan B50.
Selain manfaat ekonomi, program tersebut mampu menyerap sekitar 2,2 juta tenaga kerja dan menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton CO2 sepanjang 2026.
Bagi daerah penghasil sawit seperti Luwu Utara dan Luwu Timur, kebijakan ini menjadi perkembangan yang patut dicermati karena berpotensi meningkatkan kebutuhan bahan baku sawit dalam negeri.
Di Luwu Timur, pemerintah daerah juga tengah mendorong perbaikan tata niaga sawit melalui skema penetapan harga berbasis rendemen atau kandungan minyak dalam tandan buah segar (TBS).
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menilai sistem tersebut dapat memberikan pemahaman kepada petani bahwa kualitas buah akan berpengaruh langsung terhadap harga jual.
Menurut Irwan, klasifikasi rendemen perlu diterapkan secara lebih terbuka agar petani mengetahui hubungan antara kualitas panen dan nilai jual TBS.
Ia juga mendorong peningkatan kualitas buah sawit, termasuk pemahaman mengenai jenis tanaman dan tingkat kematangan buah saat panen.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

