Pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu bagian penting dalam pengelolaan anggaran dan belanja negara, tentunya kegiatan mengenai hal ini di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merupakan bagian dari tugas semua pengelola kegiatan yang memerlukan perhatian khusus demi mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara transparansi,akuntabilitas dan professional.
Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur Bahri Suli saat membuka Diklat dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Aula Verbeck Guest House, Kecamatan Malili (03/04/14).
Dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan penyelenggaraanya yaitu pelaku pengadaan barang/jasa Pemerintah wajib memiliki sertifikat keahlian pengadaan dan jasa sebagaimana yang diatur dalam perpres No.70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Untuk itu, Sekda Luwu Timur Bahri Suli berharap kepada narasumber kiranya dapat memberikan penjelasan yang mendalam tentang ketentuan pengadaan barang dan jasa sehingga pada akhirnya diharapkan para peserta dapat melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai aturan.
Sementara Kabid PSMA dan Diklat BKPPD Luwu Timur Alimuddin mengungkapkan bahwa tujuan dari diklat ini dalam rangka memerikan bimbingan kepada peserta pelatihan terkait sistem pengadaan barang/jasa yang berlaku saat ini selain itu peserta juga dibekali kemampuan profesi dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Lembaga Kebijkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Diklat yang digelar Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Luwu Timur bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Makassar diikuti sebanyak 55 peserta Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kabupaten Luwu Timur, Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 03-05 Maret 2014 dan dihari terakhir digelar ujian sertifikasi.
Pembukaan diklat ditandai penyematan kartu tanda peserta oleh Sekretris Daerah Kabupaten Luwu Timur kepada 2 orang wakil peserta.





