Kecelakaan Kerja Masih Ratusan Ribu Kasus, Kemnaker Dorong Budaya K3 di Industri

Asdhar
4 Min Read
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026) (Sumber: Biro Humas Kemnaker)
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

Angka kecelakaan kerja di Indonesia memang menunjukkan tren penurunan. Namun, jumlah kasusnya masih tergolong tinggi dan menjadi tantangan serius bagi dunia usaha serta industri nasional.

Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 462.241 kasus kecelakaan kerja terjadi pada 2024. Angka tersebut turun menjadi 319.382 kasus pada 2025. Meski menurun, jumlah tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman masih perlu terus di perkuat.

Karena itu, Kemnaker mendorong perusahaan tidak hanya fokus memenuhi regulasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga membangun budaya keselamatan kerja yang melekat dalam setiap aktivitas organisasi.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, saat membuka Penilaian Budaya K3 (Safety Culture) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Menurut Afriansyah, pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing industri. Tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja dengan aman serta sehat.

“Pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing industri. Tetapi juga memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan dan dapat bekerja secara aman, sehat, dan bermartabat. Karena itu, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus menjadi fondasi utama keberlanjutan industri nasional,” ujarnya.

K3 Tidak Cukup Sekadar Memenuhi Aturan

Afriansyah menilai upaya menekan angka kecelakaan kerja tidak cukup hanya melalui pemenuhan dokumen administratif maupun kepatuhan terhadap regulasi.

Menurutnya, perusahaan perlu membangun budaya keselamatan yang tertanam dalam nilai organisasi, perilaku kerja, hingga pola kepemimpinan sehari-hari.

Ia menjelaskan, budaya keselamatan yang matang mampu mendorong perilaku kerja yang lebih aman, memperkuat pengendalian risiko. Juga meningkatkan kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.

“Budaya keselamatan yang matang akan mendorong perilaku kerja yang lebih aman. Selain itu, pengendalian risiko yang lebih efektif, serta kemampuan organisasi dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” katanya.

Afriansyah menambahkan, berbagai penelitian menunjukkan organisasi yang memiliki budaya keselamatan kerja yang kuat cenderung mencatat angka insiden yang lebih rendah di banding perusahaan yang hanya berfokus pada kepatuhan administratif.

Budaya Keselamatan Jadi Investasi Jangka Panjang

Kemnaker menilai penilaian budaya keselamatan kerja menjadi instrumen penting untuk mengetahui kondisi aktual perusahaan sekaligus menyusun langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.

Afriansyah mengapresiasi pelaksanaan penilaian budaya keselamatan di kawasan industri IMIP yang telah dilakukan Direktorat Bina Pengujian K3 Kemnaker sejak 2025. Ia menyebut langkah tersebut sebagai investasi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri yang aman, tangguh, dan kompetitif.

Lebih lanjut, Kemnaker mendorong seluruh pemangku kepentingan menindaklanjuti hasil penilaian tersebut melalui penguatan kepemimpinan keselamatan, peningkatan komunikasi risiko, pengembangan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.

“Keberhasilan peningkatan kematangan budaya keselamatan membutuhkan komitmen seluruh pihak. Perusahaan, pimpinan unit kerja, pekerja, serikat pekerja, hingga pengelola kawasan industri harus bergerak bersama membangun budaya keselamatan yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Afriansyah.

Ia berharap kawasan industri seperti IMIP tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan industri nasional dan hilirisasi mineral, tetapi juga menjadi contoh penerapan budaya keselamatan kerja yang matang dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan budaya K3 tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, tetapi juga mendukung produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing industri Indonesia di masa depan.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser