DKPP Putuskan Pemecatan Terhadap Ketua KPU Luwu

2 Min Read

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan pemecatan Ketua KPU Luwu, Andi Padellang dalam sidang pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik yang dilakukan oleh KPU Luwu, dengan nomor registrasi perkara 97/DKPP-PKE-II/2013, dengan mengadu adalah Anggota Panwaslu Luwu, Hadyang.

Sanksi tersebut disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan Putusan, Kamis (3/10/13) sekitar pukul 15.00 WIB, di Ruang Sidang DKPP, yang dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie, anggota majelis Nur Hidayat Sardini, Anna Erliyana, Saut H Sirait, Valina Singka Subekti dan Ida Budhiati.

Dari informasi yang dihimpun, DKPP sendiri telah memutuskan untuk memecat Ketua KPU Luwu, Andi Padellang, dan memberikan teguran keras kepada dua anggota KPU Luwu, Ashar Sabry dan Muhammad Ridwan Salam, serta memutuskan untuk merehabilitasi nama Anggota KPU Luwu, Samsul Alam dan Saddakati Andi Arsyad, karena tidak terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik.

“DKPP memerintahkan kepada KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menindaklanjuti Putusan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memerintahkan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengawasi pelaksanaan tindak lanjut putusan ini,” kata Jimmy saat membacakan putusan tersebut.

Adapun pokok aduan yang disampaikan Hadyang dalam persidangan meliputi, pertama terkait pelaksanaan Pleno penetapan pasangan calon Pemilukada Luwu yang digelar oleh KPU secara yang tertutup. Namun, kendati dilakukan tertutup Panwaslu Luwu tetap berupaya menghadiri Pleno tersebut, yang berujung pada pengusiran Ketua Panwaslu oleh Komisioner KPU Luwu.

Pokok aduan lainnya yakni dugaan adanya upaya KPU Luwu untuk meloloskan pasangan calon yang tidak memenuhi syarat, dan aduan lainnya yakni dugaan KPU Luwu telah memberikan data ganda kepada pasangan calon jalur independen terkait rekapitulasi dukungan tambahan yang sah.

Haswadi

TAGGED:
Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.