DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

Asdhar
2 Min Read
Anggota DPRD Lutim, Aripin
×

Terima Kasih Atas Dukungan Anda!

Anda akan dialihkan ke halaman SociaBuzz resmi kami untuk memberikan dukungan.

Buka Halaman Dukungan

DPRD Kabupaten Luwu Timur menyetujui penambahan penyertaan modal daerah senilai Rp226,5 miliar kepada PT Luwu Timur Gemilang (LTG) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/11/2025).

Persetujuan ini menjadi keputusan penting untuk memperkuat struktur permodalan BUMD dalam mendukung ekspansi usaha pemerintah daerah.

Paripurna dimulai pukul 13.00 Wita dan memuat agenda laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat akhir fraksi, hingga penandatanganan persetujuan bersama.

Rangkaian tersebut menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mulai mengalokasikan modal ke Perseroda LTG.

Juru Bicara Pansus, Aripin, menjelaskan bahwa total penyertaan modal diberikan bertahap hingga 2028 dengan nilai Rp226,5 miliar. Rinciannya:

  • Modal uang: Rp212,35 miliar
  • Modal barang/aset daerah: Rp14,31 miliar

Aset yang disertakan meliputi:

  • Gudang rumput laut di Lakawali
  • Sebidang tanah kavling di Malili
  • Gudang SRG di Towuti
  • Satu unit kendaraan roda empat
    (Beberapa aset lain tidak masuk skema penyertaan modal karena masih terikat perjanjian sewa)

Pansus DPRD menuntaskan tujuh tahap pembahasan, termasuk kunjungan kerja ke sejumlah BUMD di Jakarta, Kalimantan Timur, dan PT Sulsel Citra Indonesia. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan regulasi selaras dengan UU Keuangan Negara dan PP 54/2017 tentang BUMD.

Aripin menegaskan bahwa penyertaan modal harus didukung studi kelayakan, analisis bisnis, serta rencana investasi yang jelas.

Pansus juga menambahkan klausul penting yakni penyertaan modal dihentikan bila Perseroda mengalami kerugian tiga tahun berturut-turut, berdasarkan audit lembaga berwenang.

“Semua mekanisme ini dirancang untuk menjaga akuntabilitas dan kehati-hatian dalam penggunaan keuangan daerah,” tegas Aripin.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan strategis:

  • Fraksi GPR: pencairan harus bertahap berdasarkan evaluasi kinerja.
  • Fraksi PAN: meminta rencana bisnis jelas dan kontrak kinerja direksi Perseroda.
  • Fraksi PDI Perjuangan: menekankan pencairan berbasis milestone dan prioritas tenaga kerja serta pelaku usaha lokal.
  • Fraksi Golkar: memberi dukungan penuh dan mendorong percepatan implementasi perda.

Fraksi-fraksi menilai penyertaan modal ini penting untuk memperkuat PAD, membuka peluang usaha baru, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Dengan ditetapkannya Ranperda menjadi Perda, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum untuk memperkuat investasi pada sektor energi, pertanian, dan industri daerah melalui Perseroda Luwu Timur Gemilang.

Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

Share This Article
PNFPB Install PWA using share icon

For IOS and IPAD browsers, Install PWA using add to home screen in ios safari browser or add to dock option in macos safari browser